Pilkada Serentak 2020

KPU Lampung Ragu Pilkada Tahun Ini, Jelang Akhir Mei Belum Ada Penurunan Kasus Covid-19

Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto mengaku, pihaknya meragukan Pilkada akan digelar tahun ini.

Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Kiki Adipratama
KPU Lampung - KPU Lampung Ragu Pilkada Tahun Ini, Jelang Akhir Mei Belum Ada Penurunan Kasus Covid-19 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mempertanyakan nasib Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto mengaku, pihaknya meragukan Pilkada akan digelar tahun ini.

"Saya pribadi meragukan kalau di akhir Mei Covid-19 sudah berakhir. Maka tetap ada kemungkinan bahwa Pilkada tidak jadi terselenggara di Desember 2020,” kata Agus, Senin (18/5/2020).

Namun demikian, pihaknya tetap akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan KPU RI.

Menurut Agus, apapun keputusan yang nantinya diambil KPU RI bersama instansi terkait, tentunya untuk kebaikan masyarakat secara umum.

Isu Pilkada Digelar 9 Desember 2020 Mundur, Bawaslu Lampung Ikuti Kebijakan Pusat

KPU Mulai Ragu Pilkada 2020 Bisa Digelar Desember

Ada Pandemi Covid-19, Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

KPU Lampung Pastikan Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 Tetap Berjalan Dalam Kondisi Apapun

“Apapun keputusannya dari pemerintah pusat, kami siap melaksanakannya. Sebab, kami harus tetap melaksanakan perintah undang-undang,” tegasnya.

Agus menuturkan, jika Pilkada 2020 tetap terselenggara pada Desember, maka KPU akan kembali mengaktifkan tahapan pada Juni mendatang.

Seperti pengaktifan kembali petugas Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penitia Pemungutan Suara (PPS), penyelesaian bakal pasangan calon perseorangan, pencocokan dan penelitian daftar pemilih, serta tahapan lainnya.

Namun hingga kini, Covid-19 belum ada penurunan yang membuat kebimbangan penyelenggara pemilu.

“Jika tahapan Pilkada tidak diaktifkan di awal Juni, maka pemungutan suara yang dijadwalkan pada Desember 2020 baru bisa dilaksanakan tahun mendatang (2021),” kata dia.

Terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman pun sempat meragukan jika Pilkada dapat terselenggara di 2020.

Terlebih saat ini disiplin masyarakat dalam melakukan physical distancing sangat rendah.

Untuk itu KPU RI pun tengah memikirkan alternatif waktu yang tepat agar Pilkada tetap digelar tanpa menimbulkan problem baru di tengah pandemik.

Hal itu dikemukakan Arief saat diskusi daring bertajuk ‘Membangun Demokrasi di Tengah Pandemi’, belum lama ini.

"Perlu kesadaran bersama jika ingin tetap melaksanakan Pilkada tahun ini. Apalagi setelah kita menyaksikan suasana tidak tertib ketika pelaksanaan PSBB,” ungkapnya.

Arief menyebutkan, pihaknya tidak berani memastikan Pilkada bisa dilakukan Desember 2020 apabila PSBB masih tetap diberlakukan.

Pasalnya, KPU harus memulai tahapan Pilkada pada awal Juni 2020 agar pencoblosan dilakukan tepat waktu.

"Agak riskan kalau kita menjalankan sejumlah tahapan di saat PSBB masih berlaku. Kalau PSBB masih berlangsung hingga Juni, maka kemungkinan Desember 2020 bakal ditunda,” ujarnya. 

Belum Ada Aturan Lain

Bawaslu Provinsi Lampung tetap ikuti keputusan pemerintah pusat tentang pelaksanaan Pilkada 2020.

Komisioner Bawaslu Lampung Divisi SDM Ade Asy'ari menegaskan, sebelum adanya peraturan penundaan kembali, Pilkada 2020 tetap akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

"Selagi belum ada aturan yang menyatakan penundaan lagi, maka kita tetap mengacu Perppu itu yakni 9 Desember (2020)," kata Ade kepada Tribunlampung.co.id, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, isu-isu penundaan kembali pelaksanaan Pilkada serentak yang marak akhir-akhir ini merupakan hal yang wajar.

Sebab, seluruh pihak sedang fokus pada penanganan virus Covid-19 yang sedang mewabah.

"Iya sebetulnya kita gak bisa menerka-nerka kemungkinan diundur, karena itu sesuai aturan. Tapi memang sekarang ini semua sedang fokus Covid-19," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan mengikuti apapun kebijakan pusat untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini.

"Jadi sementara kita tetap akan ikuti apa yang menjadi kebijakan pusat sesua dengan Perppu itu," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved