Kebakaran di Pringsewu
Kebakaran di Pringsewu, BPBD Terjunkan 3 Damkar untuk Jinakkan Api
Kebakaran menghanguskan dua bangunan ruko di Pekon Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2020)
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kebakaran menghanguskan dua bangunan ruko di Pekon Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu menerjunkan tiga armada pemadam kebakaran (damkar) untuk menjinakkan api.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu Sugeng Pramono mengungkapkan, kebakaran tersebut dilaporkan ke pos damkar yang ada di Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih.
"Dari masyarakat menghubungi posko yang ada di Bandung Baru. Tidak ada 15 menit sudah sampai di lokasi," kata Sugeng.
Selanjutnya, damkar dari Kecamatan Pringsewu juga meluncur ke TKP.
• VIDEO Kebakaran Hanguskan 2 Toko di Pringsewu
• Dapur Rumah Warga Pringsewu Ludes Terbakar Akibat Lupa Matikan Kompor
• UPDATE Corona di Lampung, Positif Covid-19 Tembus 101 Kasus, 1 Meninggal Dunia
• 1 Warga Tewas, Puting Beliung di Tulangbawang Rusak 245 Rumah
"Sedangkan petugas yang ada di lapangan sebanyak 15 personel," kata Sugeng.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Tetapi, kebakaran mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Toko yang terbakar merupakan toko spare part dan bengkel sepeda motor milik Willy (35) dan toko sembako milik Parlindungan.
Peristiwa si jago merah melalap bangunan toko sempat menghebohkan warga sekitar.
Warga berdatangan menyaksikan kebakaran dan menonton upaya pemadam kebakaran menjinakkan si jago merah.
Sebanyak tiga mobil pemadam kebakaran (damkar) BPBD Pringsewu terjun ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi adanya kebakaran tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu Sugeng Pramono mengaku belum tahu penyebab kebakaran.
Menurut dia, yang dapat memastikan penyebab kebakaran adalah dari pihak kepolisian.
Pihaknya menjalankan tugas pemadaman api yang menghanguskan bangunan toko.
Dua toko tersebut berada dalam satu gedung ukuran 11 meter x 9 meter persegi.
Kedua korban menyewa ruko milik Nuril Mustofa (45).
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)