Pencabulan di Lampung Tengah
Keluarga Korban Pencabulan Laporkan Polisi, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Pelaku Udin diamankan jajaran Polsek Way Pengubuan di kediamannya, Minggu (17/5/2020) berdasarkan laporan keluarga korban AS.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Sebab, ia menemukan isi pesan WA yang menuntut pertangungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang mengaku sudah tak menstruasi.
Lebih kaget lagi, tambah Fanani, pesan WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya, yakni siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.
Pesan WA itu tertanggal 4 Mei 2020.
Itu artinya, suaminya sedang menjalin hubungan gelap dengan muridnya sendiri.
"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya.
Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah.
Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.
Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi itu langsung memuncak.
Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.
Tak cukup hanya memarahi suaminya, ia kemudian mendatangi rumah korban.
Lalu, ia menunjukkan bukti-bukti chattingan antara siswinya dan suaminya.
"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu kepada orangtua korban," ungkapnya.
Setelah memberi tahu orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang dialami siswinya masih di bawah umur itu dilaporkan ke polisi.
Orangtua korban pun menuruti permintaan istri pelaku, kemudian melaporkan pelaku ke Polres Blitar.
"Selang sehari dari laporan itu, pelaku langsung kami tahan. Dan, ia mengakui kalau itu perbuatannya," paparnya.
Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.
Itu terjadi siang hari atau pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung, termasuk, istrinya juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah.
Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng motor.
"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku untuk diajak ke rumahnya.
Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.
Ditambahkan Fanani, jarak rumah pelaku dengan sekolahannya itu sekitar 4 km.
Karena itu, korban dibonceng sepeda motor oleh pelaku.
Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban tak berdaya.
Rupanya, itu bukan hanya sekali, perbuatan berikutnya juga berlangsung di rumah pelaku.
Waktunya juga siang hari di saat istrinya mengajar.
Akhirnya, istrinya juga curiga, hingga akhirnya berpura-pura meminjam HP suaminya.
Begitu dicek isi pesan WA-nya, akhirnya terungkap kasus tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMP di Blitar Diduga Dihamili Guru, Kasusnya Terungkap dari Pesan WA yang Dibaca Istrinya
Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD. Pelaku bahkan sampai dua kali melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)