Pencurian di Bandar Lampung

Sempat Ancam Suami dengan Senpi, Istri Juragan Ikan Mengaku Tak Asing dengan Suara Pelaku

Istri korban Nurdin, Subaidah (47) mengaku tak asing dengan suara pelaku.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joeviter
Istri korban (kanan). Sempat Ancam Suami dengan Senpi, Istri Juragan Ikan Mengaku Tak Asing dengan Suara Pelaku 

Gasak Uang Tunai Rp 30 Juta hingga Emas

Kawanan maling satroni rumah seorang juragan ikan, Nurdin (50) di Jalan Teluk Ratai, Lk II RT 04, Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku yang diperkirakan dua orang Ini berhasil menggasak barang berharga seperti HP, laptop, uang tunai Rp 30 juta dan 12 perhiasan emas imitasi.

Nurdin mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat jelang sahur.

Dimana saat itu ia dan penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Kedua pelaku masuk dari pintu belakang samping rumah.

Namun anehnya, kunci rumah tidak dirusak oleh pelaku.

"Dua masuk lewat pintu ini, gak tahu kunci di duplikat atau gimana gak tau juga," ujar Nurdin.

Rumah Juragan Telur Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 30 Juta Lebih

Rumah dibobol maling, juragan telur asal Keteguhan mengaku merugi hingga Rp 30 juta.

Rumah milik juragan telur, Nila Sari (42), yang terletak di jalan RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, dibobol maling setelah ditinggal pergi, Senin (27/4/2020).

Nila Sari mengatakan, setidaknya ia kehilangan uang tunai sebesar Rp 27 juta.

"Duit Rp 27 juta itu utuh buat belanja telur lagi," kata Nila Sari, Selasa (28/4/2020).

Jendela rumah juragan telur, Nila Sari, yang dibobol maling, Senin (27/4/2020). Takut Masih Ada Kawanan Maling di Dalam Rumahnya, Juragan Telur Lari ke Depan Rumah.
Jendela rumah juragan telur, Nila Sari, yang dibobol maling, Senin (27/4/2020). Takut Masih Ada Kawanan Maling di Dalam Rumahnya, Juragan Telur Lari ke Depan Rumah. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Tak hanya itu, kata Nila, kawanan maling juga membawa uang receh serta uang Rp 2 ribuan sebanyak Rp 2 juta termasuk cincin dan kalung emas.

"Kalau ditotal itu sampai Rp 30 juta," kata Nila Sari.

"Saya sudah lapor polisi," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved