Ditengah Wabah Corona, Polres Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Online, Ada 6 Gadis Belia Jadi PSK
Untuk memasarkan anak buahnya lewat jejaring sosial, tersangka menerapkan sistem down payment (DP) via rekening untuk mengunci slot layanan anak buahn
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aparat Polres Bogor membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat yang melacurkan enam gadis belia dibongkar.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, menegaskan, kasus prostitusi yang diungkap selama Ramadan berkedok panti pijat dilakukan dalam Operasi Pekat 2020 menjang Idul Fitri 1441 H.
Lokasi panti pijat yang digerebek adalah di lokasi. Yakni di kawasan Cibinong, Cileungsi, dan Ciawi.
"Enam korban berhasil diselamatkan. Usia mereka rata-rata masih belia," kata AKBP Roland Ronaldy, Jumat (22/5/2020).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua tersangka selaku pengelola dan mami. Satu orang wanita dan satu laki-laki

• 7 Ibu Rumah Tangga Terjerat Prostitusi Online di Aceh, Tarif PSK Online Ditentukan 2 Muncikari
• Children Crisis Center Dampingi 38 Anak yang Terlibat Prostitusi Anak di Bandar Lampung
• Prostitusi Berkedok Salon di Bandar Lampung, Tarif Mulai Rp 350 Ribu
"Para tersangka kasus prostitusi ini dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," jelas AKBP Roland.
Selama operasi pekat 1 bulan terakhir jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Polres Bogor mengungkap sebanyak 41 kasus tindak pidana umum dan 14 kasus tindak pidana narkoba.
Jelang Idul Fitri ini, Polres Bogor mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus tindak pidana umum dan 21 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Beberapa waktu lalu, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Agung Kurnia Putra mengungkap hal serupa.
Bahwasanya mucikari PSK Online Bandung Boyong Anak Buah ke Surabaya, Diinapkan di Hotel untuk Layani Tamu.
Pelaku memasarkan anak buahnya juga menggunakan jejaring sosial mulai facebook, twitter, instagram hingga MiChat.
Seperti yang dilakukan tujuh muncikari asal Bandung yang memboyong anak buahnya ke Surabaya selama dua pekan bermukim di hotel Surabaya.
Namun setelah sepekan membuka jasa layanan hubungan badan digerebek Subnit VC Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka mengaku sudah sepekan expo di Surabaya. Kota Surabaya dipilih mucikari karena setiap expo cukup ramai konsumen dibanding kota lain.
"Sehari bisa melayani 4 sampai 5 orang tamu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (14/5/2020).