Berita Nasional
Dendam karena Diusir Saat Kencing, 4 Remaja Bunuh Tukang Becak di Semarang
Sebanyak 4 remaja bunuh tukang becak di Semarang. Pelaku juga rampas uang Rp 7.500 milik korban.
Melarikan diri, ditangkap setelah 6 bulan diburu polisi
Seusai membunuh tukang becak dan merampas uangnya, 4 Remaja itu melarikan diri.
Bahkan, ada pelaku yang kabur ke luar kota.
Ia kabur hingga ke Pekanbaru.
Sempat menjadi buronan selama 6 bulan, empat pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (21/5/2020).
Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke 3 KUHP.
Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Murahnya Nyawa di Mata 4 Remaja Ini, Bunuh Tukang Becak di Semarang Cuma Ingin Rampas Rp 7.500.
Sebanyak 4 Remaja bunuh tukang becak dan rampas uang Rp 7.500 di Semarang. (Tribunjateng.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dendam-karena-diusir-saat-kencing-4-remaja-bunuh-tukang-becak-di-semarang.jpg)