Berita Nasional

Dendam karena Diusir Saat Kencing, 4 Remaja Bunuh Tukang Becak di Semarang

Sebanyak 4 remaja bunuh tukang becak di Semarang. Pelaku juga rampas uang Rp 7.500 milik korban.

KOMPAS.com/A Faisol
Ilustrasi tukang becak. Polisi menangkap 4 remaja bunuh tukang becak di Semarang setelah sempat menjadi buronan selama 6 bulan. 

Melarikan diri, ditangkap setelah 6 bulan diburu polisi

Seusai membunuh tukang becak dan merampas uangnya, 4 Remaja itu melarikan diri.

Bahkan, ada pelaku yang kabur ke luar kota.

Ia kabur hingga ke Pekanbaru.

Sempat menjadi buronan selama 6 bulan, empat pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (21/5/2020).

Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke 3 KUHP.

Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Murahnya Nyawa di Mata 4 Remaja Ini, Bunuh Tukang Becak di Semarang Cuma Ingin Rampas Rp 7.500.

Sebanyak 4 Remaja bunuh tukang becak dan rampas uang Rp 7.500 di Semarang. (Tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved