Tribun Bandar Lampung
Maling Curi Rp 40 Juta Saat Penghuni Salat Idul Fitri di Masjid Bandar Lampung
Maling satroni rumah di Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Minggu (24/5/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
Pencurian saat Ramadan
Sebelumnya, korban Nurdin melaporkan aksi Pencurian ke Polsek Tanjungkarang Timur.
Saat ini aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisol mengaku sudah menerima laporan korban.
Dengan bukti laporan nomor : STTPL/189-B/V/2020/SPKT.
Menurut Faisal anggota nya sudah mendata kerugian yang dialami korban.
"Usai menerima laporan kami langsung turun ke lokasi untuk olah TKP, " ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Kapolsek total kerugian mencapai Rp 45 juta.
"Korban kehilangan 3 unit HP, 1 laptop dan uang tunai Rp 30 juta," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menambahkan, tim inafis polresta bersama polsek TBT mendatangi TKP.
Menurutnya kecepatan korban melaporkan tindak kejahatan akan mempercepat proses penyelidikan.
"Kami imbau semua warga waspada dan jangan lengah, segera lapor ketika menjadi korban tindak kejahatan," singkatnya.
Tak Asing dengan Suara Pelaku
Istri korban, Subaidah (47) mengaku tak asing dengan suara pelaku yang sempat mengancam sang suami, Nurdin dengan senjata api.
Selain itu, Subaidah curiga saat pelaku langsung menuntun suaminya untuk masuk ke dalam kamar.