Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
BREAKING NEWS Syahbudin Dicecar PH Agung soal Taufik Hidayat
Dalam persidangan kali ini, agendanya mendengarkan keterangan Syahbudin atas dua terdakwa, yakni Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak mau berlama-lama libur, Pengadilan Negeri Tanjungkarang langsung menggelar sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara pada H+2 Lebaran, Selasa (26/5/2020).
Ini merupakan sidang lanjutan yang sempat tertunda sebelum hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Dalam persidangan kali ini, agendanya mendengarkan keterangan Syahbudin atas dua terdakwa, yakni Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril.
Sopian Sitepu, penasihat hukum Agung Ilmu Mangkunegara, mendapat kesempatan untuk bertanya kepada Syahbudin.
"Apakah ada komitmen Saudara dengan Taufik (Hidayat) terkait hasil pekerjaan?" tanya Sopian.
• Selama Jabat Kadis PUPR Lampura, Syahbudin Ngaku Cuma Kumpulkan Fee Proyek Segini
• Mengaku Terima THR, Istri Bupati Agung Sampai Dorong-dorongan dengan Istri Syahbudin
• Pasien Positif Covid-19 Asal Way Kanan Sembuh
• UPDATE Corona di Bandar Lampung, Positif Corona 45 Kasus, Sembuh 22
"Tidak ada," jawab Syahbudin yang merupakan mantan Kadis PUPR Lampung Utara ini.
Jika tidak ada komitmen, terus Sopian, bagaimana Syahbudin masih berhubungan dengan Taufik Hidayat, bahkan melalui Hendri Irawan yang notabenenya bukan ASN di Lampura.
"Saya gak memelihara Taufik. Tapi setelah Dani (Akbar Tandaniria Mangkunegara) meminta segala sesuatu dengan Taufik," tegas Syahbudin.
"Lantas latar belakang Anda memercayai segala sesuatu dalam penyerahan fee kepada Hendri Irawan apa?" sahut Sopian.
"Itu instruksi Taufik. Bukan saya yang memerintahkan. Keterangan dia (Hendri) tidak cocok. Saya punya data dan keterangan saya fakta. Nanti bisa kita uji," beber Syahbudin.
"Tapi Saudara berulang-ulang dari tahun 2015 hingga 2019 melalui telepon Anda menghubungi Hendri dan meminta datang ke rumah dan bermaksud bertemu Taufik ada apa?" cecar Sopian.
"Itu perintah Dani, dan Hendri perintah Taufik," kata Syahbudin.
Sopian membacakan BAP Hendri, yang mana ia tidak pernah sama sekali diperintahkan oleh Taufik untuk menemui Syahbudin.
"Walau demikian, saya (Hendri dalam BAP) beberapa kali dihubungi dan bertemu dengan Syahbudin yang mana pengen bertemu Taufik, dan saya sampaikan kalau Taufik sibuk mencalonkan diri di DPR RI pada tahun 2018," kata Sopian saat membacakan BAP Hendri.
"Saya lihat kemarin BAP banyak tidak sesuai, karena ada catatan saya," timpal Syahbudin.
"Apakah catatan Anda ada konfirmasinya? Tolong tunjukkan. Kalau gak, kita akan berdebat. Tapi yang saya tegaskan, ada komiteman apa dengan Taufik?" tanya Sopian.
"Saya hanya perintah, yang mana Dani menginginkan daftar pekerjaan melalui Taufik," sebut Syahbudin. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-kasus-dugaan-suap-lampura-selasa-2652020-1.jpg)