Berita Nasional
Rambut Habib Bahar bin Smith Digunduli di Lapas Nusakambangan
rambut gondrong Habib Bahar bin Smith dicukur hingga gundul di Lapas Nusakambangan.
"Maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh pada aturan."
"Saya bersedia rambut saya dipotong, tanpa ada paksaan dari siapapun, tidak ada yang bisa paksa saya," kata Bahar bin Smith kembali menegaskan dalam ucapannya.
Bantah Dipukuli
Dalam sebuah video yang beredar, Habib Bahar bin Smith membantah dirinya mendapatkan perlakuan buruk selama dipindah dari Lapas Gunung Sindur hingga di Lapas Batu Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dalam video yang diposting di Twitter oleh akun Anak Tukang Es @anaktukanges, Habib Bahar mengaku dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik.
"Kabar gembira datang dari Habib Bahar bahwa beliau di Nusa Kambangan sehat walafiat.
Berita yang mengatakan Habib Bahar disiksa adl HOAX. Terkait penggundulan Habib Bahar adl BENAR, tanpa paksaan, melainkan kesukarelaan beliau untuk patuhi aturan LP," tulis akun anaktukanges .
"Dari Gunung Sindur dibawa ke sini Lapas Batu Nusakambangan, mulai dari saat itu sampai sekarang saya berada dalam keadaan sehat, Alhamdulillah. Dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik, dengan bagus, saya diperlakukan sesuai dengan prosedur, dengan SOP," kata Habib Bahar yang menggenakan penutup kepala warga merah itu.
"Seluruh para petugas yang terkait dengan masalah lapas, di Gunung Sindur dari Gunung Sindur kesini semuanya melayani saya dengan sesuai standar yakni tidak ada seperti kabar di luar sana, bahwasanya saya dipukuli, saya bonyok-bonyok, saya diginiin,tidak ada itu," tambah Habib Bahar lagi.
Dia menjelaskan keluarganya sangat memahami bagaimana sikap dirinya.
Dia menceritakan dirinya seperti bola karet yang semakin dipencet, semakin ditekan bukan semakin menunduk tapi akan semakin menjadi.
"Petugasnya baik semua pada saya, tidak ada yang memukul. Semuanya baik kepada saya, baik bicara bagus, lembut dan saya sebagai warga binaan yang baik ketika petugas berlaku baik maka saya berlaku lebih baik lagi. Saya diperlakukan lembut, saya lebih lembut lagi, tetapi kalau saya diperlakukan buruk dari awal maka saya akan lebih jahat dan lebih buruk lagi," papar Habib Bahar.
Asimilasi dicabut
Asimilasi yang diterima Habib Bahar bin Smith dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini lantaran Bahar bin Smith melanggar perjanjian saat bebas bersyarat karena program asimilasi.
Atas perbuatan tersebut, maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.