Tribun Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Akan Terapkan Skema New Normal Pendidikan
Pemprov Lampung melalui Disdikbud akan menerapkan skema new normal di bidang pendidikan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disdikbud akan menerapkan skema new normal di bidang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisdikbud Lampung Sulpakar saat ditemui Tribulampung.co.id di ruang kerjanya seusai menggelar virtual meeting bersama Wagub Nunik, Kamis (28/5/2020).
Dijelaskannya bahwa persiapan new normal itu memang merupakan hasil rekomendasi gugus tugas.
Jika tahun ajaran baru berakhir pada 12 Juli dan kembali masuk sekolah pada 13 Juli mendatang.
"Jadi tidak menutup kemungkinan adanya new normal, tetapi harus berkonsultasi dengan Kemendikbud dahulu," katanya.
• Pembagian Rapor Siswa Secara Daring, Kadisdikbud: Hasil Evaluasi Siswa Lewat Surat Elektronik
• PPDB SMA, Disdikbud Minta Sekolah Swasta Tingkatkan Mutu Pendidikan untuk Dapatkan Murid
• Main di Pinggir Kali Belakang Rumah, Bocah di Jati Agung Hilang Diduga Terseret Arus Sungai
• Pelaku Penodongan Sopir Truk Beraksi Malam hingga Subuh, Minta Uang Rp 5.000 hingga Rp 100 Ribu
Memasuki era new normal, pada Rabu 3 Juni mendatang pihaknya akan menggelar rapat vicon kepada seluruh kepala sekolah.
Beserta Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan dari 1-7 untuk menanyakan kesiapan sivitas akademika sekolah jika new normal ini diberlakukan di Lampung.
"Jadi skemanya jika mengikuti kalender pendidikan memang 13 Juli itu para siswa kembali masuk tahun ajaran baru.Belajar tetap akan dilakukan di sekolah yang harus bertatap muka antara siswa dan guru," paparnya.
"Jadi kembali normal belajar di sekolah dengan jarak duduknya antara siswa satu dengan yang lainnya akan diatur," katanya.
Untuk ketersediaan ruangan jika siswa sedikit tidak masalah.
Akan tetapi jika sekolah mempunyai jumlah siswa yang banyak, maka tidak akan cukup.
Namun alternatif lainnya adalah melakukan pola pembelajaran pembatasan waktu atau dengan shif antara pagi dan sore.
Ada juga jika hari ini masuk sekolah untuk kelas 1 maka siswa kelas 2 dan 3 menggunakan daring dan begitu selanjutnya.
"Tetapi semua itu akan dibicarakan dengan seluruh Kepsek dan guru, bahwa pola apa yang tepat apakah shif atau masuk dan daring," terang Sulpakar.
Setelah itu akan disampaikan kepada pimpinan baik itu sistem pergantian waktu, dalam setiap hari pergantian pola dari atau masuk sekolah.
Dengan konsekuensinya pembiayaan pendidikan dan tak dilakukan sumbangan.
Bagi yang nerima Bos dan Bosda tetap untuk mengefektifkan dana tersebut dengan keterbatasan
Tidak ada pembiayaan pendidikan partispasi masyarakat dan tentunya banyak berdampak pada proses KBM.
Karena belajar jarak jauh akan adanya pembiayaan dan guru juga adanya waktu dan anggaran juga.
Makanya secara tidak langsung pihaknya harus menyiapkan mekanisme ptotokol kesehatan sedetailnya hingga pembuangan masker.
Dengan menggunakan masker harapannya jangan sampai dengan tertular.
"Jadi harapannya akan memutuskan mata rantai penularan COVID-19. Termasuk ptotokol kesehatan sedetail mungkin bisa bersih dari virus tersebut,"
"Termasuk dari ruangannya juga akan ditata kembali dan harapannya juga kepada siswa TK, Paud, SD hingga SMP harus diikuti oleh Bupati dan Wali Kota terkait kebijakan ini," tukasnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)