Pelayanan Publik
Syarat Bikin SIM B2 Perpanjangan, Biaya dan Cara Perpanjang SIM B2 Tahun 2020
Bagi pengendara yang memiliki SIM B2, berikut penjelasan cara perpanjang SIM B2 hingga syarat yang harus dipenuhi saat akan perpanjang SIM.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Panduan Bikin SIM perpanjangan. Syarat perpanjang SIM B2 di Polres. Berapa biaya perpanjang SIM B2 tahun 2020?
Bagi pengendara yang memiliki SIM B2, berikut adalah penjelasan tentang cara perpanjang SIM B2 hingga syarat yang harus dipenuhi saat akan perpanjang SIM.
SIM B2 merupakan surat izin mengemudi untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan, ada sejumlah syarat yang mesti dibawa pemohon dalam tata cara perpanjang SIM B2 termasuk biaya perpanjang SIM B2.
• Syarat Perpanjang SIM C (Motor) Tahun 2020, Termasuk Biaya dan Caranya
• Syarat Perpanjang SIM A (Mobil) Tahun 2020, Termasuk Biaya, Waktu dan Caranya
• Syarat dan Cara Buat SIM Terbaru 2020, Beserta Biaya dan Aturannya
“Sesuai pasal 11 ayat 1 Perkap No 9 Tahun 2012, masa berlaku SIM itu lima tahun sekali, dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya,” kata AKP Reza Khomeini, Rabu (29/1/2020).
Apabila terlambat, meski hanya satu hari, pemohon wajib mengikuti ujian ulang layaknya pemohon SIM baru.
Ada sejumlah syarat yang mesti dibawa pemohon dalam tata cara perpanjang SIM B2 atau surat izin mengemudi, termasuk biaya perpanjang SIM B2.
Adapun dalam tata cara perpanjang SIM B2, pemohon harus melengkapi syarat perpanjang SIM B2.
Apa saja syarat perpanjang SIM B2?
Menurut AKP Reza Khomeini adapun syarat perpanjang SIM B2, sebagai berikut:
1. SIM B2 yang akan diperpanjang.
2. Fotokopi SIM B2 dan KTP sebanyak 2 lembar.
3. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
• Wartawan Babak Belur Dikeroyok Calo SIM Tak Ada yang Berani Menolong
4. Lulus tes psikologi.
5. Mengisi formulir dan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM di BRI.