Pasutri Tewas Usai Pesta Miras, Tiga Rekanya Selamat

"Mereka memesannya secara online," jelas Dony. Saat ditanya apakah miras tersebut oplosan, Dony mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

Editor: Romi Rinando
(DOK)
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menjelaskan kejadian tewasnya suami istri usai pesta miras, Kamis (28/5/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-  Aparat Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat mengamankan penjual minuman keras jenis Suliwa yang merenggut nyawa pasangan suami istri, RG (28) dan MY (28) di Ciamis, Kamis (28/5/2020).

Terdapat dua orang tersangka yang diamankan petugas.

"Sampai saat ini kita sudah amankan si penjual, lagi kita dalami," kata Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/5/2020).

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Dony, korban mendapat miras dari dua orang tersebut.

Sementara para penjual ini mengaku mendapat miras tersebut dari Jakarta.

Konvoi Malam Takbiran Bawa Celurit dan Miras, Belasan Pemuda di Depok Diamankan

Ditemukan Membusuk di Lantai 3, Diduga Warga Vila Citra Tewas karena Tenggak Miras

Tyas Mirasih dan Gisel Datangi Polda Jatim Terkait Kasus Carding

 

"Mereka memesannya secara online," jelas Dony. Saat ditanya apakah miras tersebut oplosan, Dony mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

"Apakah oplosan atau miras yang dijual bebas, sedang kami dalami," kata Dony.

Ihwal pemeriksaan saksi, Dony mengatakan, pihaknya belum memeriksa tiga orang yang ikut pesta miras bersama pasutri tersebut.

Hal ini karena tiga saksi tersebut, yakni Si, AR, BI kondisinya belum stabil. "Masih dalam perawatan. Belum kita periksa," kata Dony.

Menurut Dony, tiga saksi tersebut masih dirawat di RSUD Ciamis. Setelah kondisi mereka stabil, petugas akan memeriksanya.

"Sehingga kita ketahui apa yang mereka minum dan campuran apa yg mereka gunakan," jelas Dony.

Sebelumnya, pasangan suami istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, RG (28) dan MY (28) tewas usai pesta minuman keras oplosan, Rabu (27/5/2020).

Mereka diduga menenggak miras jenis Suliwa. Pesta miras tersebut, terjadi pada Senin (25/5/2020) sore pukul 16.00 WIB.

Ada lima orang yang ikut pesta miras, mereka adalah RG, MY, Si, AR, BI.

"Mereka minum (miras) hari Senin. Hari Selasa sesak nafas dan dibawa ke RSU. Hari Rabu dua dari lima orang ini tidak tertolong, meninggal dunia," kata Dony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri di Ciamis Tewas Usai Pesta Miras, Penjualnya Mengaku Pesan Online dari Jakarta",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved