Ruslan Buton Bunuh Petani Cengkeh, kemudian Bebas dan Minta Jokowi Mundur
Saat itulah Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga seorang petani bernama La gode tewas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan perwira TNI AD berpangkat kapten, Ruslan Buton diciduk setelah surat terbukanya yang meminta Presiden Joko Widodo mundur viral di media sosial.
Namun, petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.
Dia terbukti sebagai salah satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode.
La Gode adalah seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp 20 ribu.
Karir Ruslan Buton pada dunia militer termasuk mentereng karena dipercaya memimpin pasukan.
Ruslan Buton lahir pada tanggal 4 Juli 1975. Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri di TNI AD.
• Sule Bikin Acara Komedi Baru di MNC TV, Pisah dengan Andre Taulany?
• Buntut Sindiran Aurel Hermansyah, Raul Lemos: Kesabaran Ada Batasnya
• Istri Digebuki Suami: Saya Selalu Kasihan Kalau Dia Masuk Sel
Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.
Karena perbuatannya membunuh petani cengkih, ia ditahan di Pos Satuan Tugas Daerah Rawan.
Saat itulah Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga La gode tewas.
Pada 2018 dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan.
Pada akhir 2019, Ruslan Buton bebas.
Ruslan Buton kemudian membuat heboh dengan surat terbukanya yang meminta Jokowi mundur.
Dalam surat terbukanya dia juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.
“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan yang juga Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro, menilai surat terbuka Ruslan Buton tersebut tak hanya bersifat politis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mantan-anggota-tni-ruslan-buton-diamankan-personel-gabungan-tni-polri.jpg)