Berita Nasional

Anak Diperkosa Ayah Kandung Berkali-kali di Rumah, Sang Paman Ikut Bertindak Bejat

Seorang anak diperkosa ayah kandung berkali-kali selama 4 tahun. Pelaku berinisial J (53).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Anak Diperkosa Ayah Kandung Berkali-kali di Rumah, Sang Paman Turut Bertindak Bejat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SULAWESI UTARA - Seorang anak diperkosa ayah kandung berkali-kali selama 4 tahun. Pelaku berinisial J (53).

Aksi bejat tersebut ternyata tak hanya dilakukan J.

Paman korban berinisial Y turut melakukan Pemerkosaan.

Peristiwa tersebut terjadi di Minahasa, Sulawesi Utara.

Kebobrokan sang ayah dan paman itu akhirnya terungkap setelah korban cerita ke ibunya.

Siswi 15 Tahun di Banyuasin Diperkosa Ayah dan Pamannya sejak SD

Akhir dari Cerita Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang Mengamuk Gara-gara Mobil PCR

Jejak Hitam Ruslan Buton Pecatan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur

Dituduh Pakai Uang Palsu, George Floyd Tewas Ditangan Polisi, Kematiannya Picu Demonstrasi di AS

Korban terpaksa membuka kebejatan ayah dan paman karena sudah tak kuat menahannya.

Pasalnya, gadis kecil itu sering dipaksa melayani nafsu bejat ayah dan paman berulang kali.

Bahkan, korban hingga mengalami trauma berat.

"Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami ketakutan dan trauma berat."

"Karena aksi memilukan itu dilakukan secara berulang-ulang," ujar Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Andrie Mamahit menjelaskan kasus anak diperkosa ayah kandung dan pamannya tersebut, Jumat (29/5/2020).

Setelah memdengar cerita putrinya, sang ibu bagai disambar petir di siang hari.

Sang ibu langsung syok sembari memeluk sang buah hati.

Seketika itu, ibu korban lapor polisi, Kamis (28/5/2020).

Untuk menangkap kedua pelaku Pemerkosaan itu, polisi tak membutuhkan waktu lama.

"Kedua pelaku diamankan pada hari itu juga. Pelaku J diamankan pada pukul 15.30 Wita."

Ilustrasi.
Ilustrasi. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

"Sedangkan, pelaku Y diamankan pada pukul 16.30 Wita," sebut Andrie Mamahit.

Kepada polisi, pelaku tidak berbelit-belit.

Mereka langsung mengakui perbuatannya.

Pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumahnya saat kondisi sedang sepi.

Dalam pemeriksaan terungkap, perkosaan itu dilakukan pertama kali sejak 2016 hingga Maret 2020.

Bahkan sang paman, pada bulan Maret lalu memerkosa korban sebanyak tiga kali.

"Aksi keduanya dilakukan di dalam rumah korban saat anggota keluarga lainnya sedang keluar."

"Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku membujuk dan mengancam korban," kata Andrie Mamahit, Jumat (29/5/2020).

Atas perbuatan tersangka, polisi akan menjerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diperkosa selama 13 tahun

Sebelumnya, seorang anak perempuan di Lampung diperkosa ayah kandung selama 13 tahun.

Bahkan korban mengaku, saat malam Jumat, ayahnya merudapaksanya hingga dua kali.

"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya gak di rumah. Kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," kata korban saat ditemui di LBH Bandar Lampung, Senin 23 Maret 2020.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Tak kuat jadi budak nafsu selama 13 tahun, seorang perempuan adukan ayah kandung ke Polresta Bandar Lampung.

Berikut fakta-fakta ayah perkosa anak kandung selama 13 tahun di Bandar Lampung.

1. Diperkosa sejak usia 10 tahun

Perempuan berinisial RN (23) warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, yang mengadukan ayahnya sendiri RI atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.

RN mengaku terakhir dirudapaksa oleh ayah kandung sendiri pada 16 Februari 2020.

"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung meminta pendampingan, Senin 23 Maret 2020.

Kata RN, dalam sehari ayahnya merudapaksanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.

"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya gak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," sebutnya.

2. Diancam pisau dan dipukul balok kayu

RN pun mengaku pasrah dirudapaksa sang ayah kandung, lantaran diancam menggunakan senjata tajam.

"Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, ayo kalau gak ini saya siapin pisau, jadi saya ikut dari pada ada apa-apa," katanya.

"Saya juga pernah, kalau gak mau gituan (hubungan badan) ayah bawa balok kayu, pernah di pukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu gak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul kadang pakai sandal," imbuhnya.

3. Tak diperkosa saat sudah nikah

Meski demikian, RN mengaku perbuatan ayahnya terhenti saat ia pertama menikah dengan dambaan hatinya.

"Pas pertama nikah tahun 2013 gak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.

RN pun mengaku kini sudah menikah lagu sejak sebulan lalu.

Meski demikian, perbuatan bejat ayahnya tak berhenti.

4. Lapor ke polisi atas dorongan suami

Karena tak kuat jadi budak nafsu ayah kandungnya, RN akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib, atas dorongan sang suami.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

"Saat ini masih proses lidik," ungkapnya.

5. Sering pukul istri 

Menurut pengakuan RN, ayahnya tak hanya kerap memperkosanya, tapi juga menganiaya ibunya.

RN berharap polisi segera menangkap pelaku agar keluarganya tidak tersiksa.

"Saya pengen cepet dia ditangkap, saya pengen bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya," ungkapnya.

RN juga tak ingin anaknya yang masih berusia 6 tahun jadi korban seperti dirinya.

"Saya gak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur 6 tahun," tandasnya.

6. Didampingi LBH Bandar Lampung

Terpisah Wakil Direktur LBH Kota Bandar Lampung, Candra Bangkit Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan atas perkara tindak asusila yang dilakukan orangtuanya sendiri.

"Dan masih diregistrasi karena masih menunggu teken untuk pendampingan hukum, jika sudah kami akan mendampingi untuk menanyakan kejelasan sejauh mana kasus ini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperkosa Ayah dan Paman Selama 4 Tahun, Gadis Ini Alami Trauma Berat, Terungkap setelah Melapor Sang Ibu.

Kasus anak diperkosa ayah kandung dan pamannya selama 4 tahun di di Minahasa, Sulawesi Utara kini ditangani polisi. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved