Ayah Bejat Gagahi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Nyaris Babak Belur Dikeroyok 300 Warga

Nasib pilu dialami dua bocah perempuan di Muara Bulian, Batanghari, Jambi. Keduanya dicabuli ayah tirinya hingga berbadan dua alias hamil.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Nasib pilu dialami dua bocah perempuan di Muara Bulian, Batanghari, Jambi. Keduanya dicabuli ayah tirinya hingga berbadan dua alias hamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATANGHARI - Nasib pilu dialami dua bocah perempuan di Muara Bulian, Batanghari, Jambi.

Keduanya dicabuli ayah tirinya hingga berbadan dua alias hamil.

Ayah bejat berinisial A tersebut kini sudah diringkus polisi.

Saat ditangkap petugas Polres Batanghari, pelaku nyaris babak belur dikeroyok sekitar 300 warga yang marah.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto menuturkan, kasus pemerkosaan oleh ayah tiri itu terungkap saat pihak keluarga menginterogasi korban, Rabu (27/5/2020).

Ditinggal Istri ke Pasar, Pria di Punggur Cabuli Anak Tiri dengan Diimingi Main Ponsel

Beragam Cara 2 Pria di Pringsewu Gagahi Anak Tiri, Diancam Pakai Golok hingga Janjikan Motor

Syarat Daerah Bisa Berlakukan New Normal, Kasus Covid-19 Turun 50 Persen hingga Faskes Memadai

UPDATE Corona di Indonesia, Sehari Bertambah 700 Kasus Positif, 40 Pasien Meninggal Dunia

Dalam pengakuannya, korban menuturkan bahwa ayah tirinya telah berulangkali memerkosanya.

Karena geram, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku ke polisi, Kamis (28/5/2020).

"Setelah menerima laporan tersebut, anggota kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap Dwi.

Dwi mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku diketahui sempat berusaha melarikan diri.

Mengetahui pelaku berusaha kabur, warga yang geram berniat membantu polisi untuk melakukan penangkapan.

Pelaku ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh polisi.

"Dalam proses penangkapan terhadap pelaku, saat itu warga tidak terima dan menganiaya pelaku. Melihat hal tersebut anggota kita langsung bergerak cepat melarikan tersangka dari amukan massa yang berjumlah kurang lebih 300 orang," jelasnya.

Dwi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya tersebut dilakukan dalam rentang waktu berbeda.

"Pertama kali A menyetubuhi anak tiri pertamanya dari September 2019-April 2020 sampai korban hamil. Tak hanya itu saja. Ketika tidak puas dengan anak pertamanya, A mulai melirik adik korban sehingga berhasil menyetubuhi adik korban dari Januari 2020-Mei 2020," terangnya, Sabtu (30/5/2020).

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ayah di Batanghari Tega Setubuhi Dua Anak Tirinya Hingga Hamil, Terungkap Saat Rembuk Keluarga

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved