Syarat Daerah Bisa Berlakukan New Normal, Kasus Covid-19 Turun 50 Persen hingga Faskes Memadai

Pemerintah menyatakan tidak semua daerah di Indonesia bisa memberlakukan new normal atau normal baru.

Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi
Ilustrasi - Seorang pengunjung di Mal Transmart Lampung diperiksa suhu tubuh oleh petugas, Sabtu (30/5/2020). Pemerintah daerah harus melakukan simulasi new normal untuk memastikan warganya benar-benar paham. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak semua daerah di Indonesia bisa memberlakukan new normal atau normal baru.

Ada sejumlah indikator yang menentukan apakah daerah itu sudah bisa menerapkan new normal.

Mulai dari penurunan kasus virus corona (Covid-19) hingga ketersediaan fasilitas kesehatan memadai di daerah tersebut.  

Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, new normal tidak bisa dilaksanakan secara serempak di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Suatu daerah wajib melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebelum menerapkan new normal.

Daftar Daerah di Indonesia yang Siap New Normal 5 Juni 2020 Versi Riset LSI Denny JA

Driver Ojol Siap Sambut New Normal, Ciptakan Alat Cegah Penularan Corona

UPDATE Corona di Indonesia, Sehari Bertambah 700 Kasus Positif, 40 Pasien Meninggal Dunia

Usai Serang Petugas Medis, Segerombolan Monyet Ambil Sampel Darah Pasien Covid-19

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan syarat daerah menerapkan new normal di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan syarat daerah menerapkan new normal di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020). (Gugus Tugas Nasional)

Pemerintah daerah juga harus melakukan simulasi new normal untuk memastikan warganya benar-benar paham.

Yuri menjelaskan, simulasi dapat dilakukan di beberapa bidang, seperti pendidikan dan perdagangan.

"Tidak sedemikian tiba-tiba kemudian semuanya diberlakukan pada semua aspek, pada semua bidang tanpa didahului oleh simulasi di bidang tersebut," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

"Tanpa didahului oleh edukasi bagi para pihak yang terlibat di bidang tersebut, tanpa kemudian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkait dengan bidang tersebut," lanjutnya.

Yuri mencontohkan, simulasi dapat dilakukan di bidang pendidikan.

Setiap murid, wali murid dan pengajar harus dipastikan paham dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.

Contoh lainnya, yakni simulasi new normal di pasar.

Baik penjual maupun pembeli harus dipastikan mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan transaksi jual beli.

"Oleh karena itu bukan sesuatu yang mudah yang kemudian secara sepihak dinyatakan bahwa kenormalan yang baru dilakukan," ujar Yuri.

Adapun daerah yang dapat menerapkan new normal hanya yang dinyatakan sudah siap.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved