Syarat Daerah Bisa Berlakukan New Normal, Kasus Covid-19 Turun 50 Persen hingga Faskes Memadai
Pemerintah menyatakan tidak semua daerah di Indonesia bisa memberlakukan new normal atau normal baru.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi
Ilustrasi - Seorang pengunjung di Mal Transmart Lampung diperiksa suhu tubuh oleh petugas, Sabtu (30/5/2020). Pemerintah daerah harus melakukan simulasi new normal untuk memastikan warganya benar-benar paham.
Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyambut kenormalan baru.
"Oleh karena itu kita tidak menganggap bahwa kenormalan yang baru itu ibarat bendera start untuk lomba lari semuanya langsung bergerak bersama-sama, tidak," ujar Yuri.
"Sangat tergantung dari kondisi epidemologis masing-masing daerah dan ini menjadi keputusan kepala daerah," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Terapkan New Normal, Suatu Daerah Wajib Lakukan Sosialisasi hingga Simulasi
Berita Terkait