Curanmor di Bandar Lampung

Pelaku Curanmor asal Jabung Ngaku Baru 3 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Jefry (20), warga Jabung, Lampung Timur, mengaku tidak sendirian melakukan aksi curanmor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribun lampung/hanif mustafa
Jefry (20), warga Jabung, Lampung Timur, diperiksa polisi karena terlibat curanmor di Bandar Lampung. 

Amar mengaku motor Honda Beat bernopol BE 3141ADL warna putih biru miliknya baru dibelinya secara kredit tujuh bulan lalu.

"Pelat nomornya harusnya ada. Tapi kayaknya dilepas," tambahnya.

Pelaku curanmor tersebut bernama Jefry (20), warga Jabung, Lampung Tribun Lampung Timur.

Ia ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di Campang Jaya, Minggu (31/5/2020).

Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno membenarkan penangkapan ini.

"Benar, kami amankan pelaku saat hendak membawa kabur hasil curian di sekitar Campang," ungkapnya, mewakili Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi.

Saat diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Namun, anggota tetap melakukan pengejaran.

Saat dihentikan, pelaku melakukan perlawanan.

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung pun terpaksa menembak pelaku.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur," sebut Novaldo.

Alhasil, pelaku mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan.

Ia sempat dilarikan ke RSUDAM untuk mendapatkan perawatan sebelum digelandang ke Polresta Bandar Lampung.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kami minta keterangan guna pengembangan lebih lanjut," tandas Novaldo.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Jefry bersama rekannya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Swadaya 4, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Minggu (31/5/2020) subuh.

Korban langsung melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Hasil laporan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran.

Satu pelaku tepergok di Campang Jaya bersama motor hasil curiannya.

Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan tim sehingga Tekab 308 melakukan tindakan tegas dan terukur.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved