Tribun Tanggamus

Masa Belajar di Rumah Habis, Siswa Tetap Dilarang ke Sekolah

Menurut Sekretaris Disdikbud Tanggamus Lauyistis, saat ini yang beraktivitas di sekolah hanya guru dan kepala sekolah.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kemendikbud
Ilustrasi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus menyatakan tidak ada lagi aktivitas belajar di sekolah meski masa belajar di rumah telah berakhir pada 31 Mei 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus menyatakan tidak ada lagi aktivitas belajar di sekolah meski masa belajar di rumah telah berakhir pada 31 Mei 2020.

Menurut Sekretaris Disdikbud Tanggamus Lauyistis, saat ini yang beraktivitas di sekolah hanya guru dan kepala sekolah.

Pasalnya, mereka harus memberikan penilaian atas hasil belajar siswa selama ini.

"Surat edaran sudah kami berikan ke seluruh sekolah, maka sekarang ini aktivitasnya hanya penilaian yang dilakukan guru. Jadi hanya mereka yang datang ke sekolah, siswa tidak," ujar Lauyustis, Senin (1/6/2020).

Kondisi tersebut karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Cerita Guru di Pedalaman Tuba, Antar Materi untuk Belajar di Rumah karena Siswa Tak Punya Gadget

Mau Jual iPhone 5, Gadis di Bandar Lampung Malah Kehilangan Rp 7 Juta

BREAKING NEWS Mandi di Sungai, Bocah di Bandar Lampung Hanyut Terseret Arus

Begal Mahasiswa Unila hingga Tewas, Warga Bumiratu Nuban Diamankan Polisi

Masa belajar di rumah berakhir pada 31 Mei.

Namun bersamaan dengan itu, masa belajar dalam kalender pendidikan juga selesai.

Selanjutnya siswa tinggal menunggu kelulusan atau kenaikan kelas.

"Untuk penilaian diambil dari hasil rapor sebelumnya dan juga tugas-tugas yang diberikan selama ini. Itu untuk nilai kelulusan dan juga kenaikan kelas," terang Lauyustis.

Selanjutnya hasil kelulusan dan kenaikan kelas akan diambil wali murid.

Nanti diberikan undangan untuk pengambilan surat keterangan kelulusan dan rapor.

Sedangkan siswa tetap tidak boleh datang ke sekolah.

"Nanti semua wali murid kami undang dan mereka harus mengikuti protokol kesehatan. Teknis lainnya juga dijadwalkan giliran hari pengambilan rapor, maka tidak semua wali murid datang bersamaan," ujar Lauyustis.

Setelah itu berlanjut untuk masa libur sekolah karena berakhirnya masa belajar setahun belakangan, dan selesainya masa pendidikan untuk yang lulus.

Selanjutnya tinggal menunggu tahun ajaran baru 2020/2021.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved