Tribun Tanggamus

Masa Belajar di Rumah Habis, Siswa Tetap Dilarang ke Sekolah

Menurut Sekretaris Disdikbud Tanggamus Lauyistis, saat ini yang beraktivitas di sekolah hanya guru dan kepala sekolah.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kemendikbud
Ilustrasi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus menyatakan tidak ada lagi aktivitas belajar di sekolah meski masa belajar di rumah telah berakhir pada 31 Mei 2020. 

Sedangkan untuk tahun ajaran baru, Disdik Tanggamus masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanggamus.

Namun yang diutamakan adalah keputusan dari tingkat kabupaten.

Sebab itu yang menggambarkan kondisi riil daerah apakah bisa digelar tahun ajaran baru atau ada keputusan lainnya.

Pada tahun ajaran baru, kegiatan yang besar adalah penerimaan siswa baru.

Hal ini perlu kajian lagi untuk menentukan bagaimana sistem penerimaan siswa.

Selain itu, bagaimana acuan belajar untuk siswa yang naik kelas.

Sebab para siswa harus mendapatkan materi baru sesuai jenjang kelas barunya.

"Untuk tahun ajaran baru belum kami membahasnya. Sebab masih menunggu keputusan tim gugus tugas yang akan mengevaluasi, apakah ada kenaikan jumlah kasus atau tidak. Selanjutnya baru ditentukan pola tahun ajaran baru," terang Lauyustis. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved