Berita Nasional
Alasan Bupati Tulungagung Tak Laporkan Oknum Anggota DPRD yang Pecahkan Botol Bir di Pendopo
Bupati TUlungagung Maryoto juga menegaskan tidak akan melaporkan SHM, anggota DPRD itu ke kepolisian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo angkat bicara mengenai ulah oknum anggota DPRD yang ngamuk memecahkan botol bir di pendopo, Jumat (29/5/2020) malam.
Maryoto mengaku tidak akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
Diketahui anggota DPRD berinisial SHM ngamuk di pendopo bupati.
SHM membanting botol bir dan toples kue yang ada di pendopo bupati.
Respon Maryoto terhadap ulah SHM lebih lunak lantaran satu partai, yakni di bawah naungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Tulungagung.
• Anggota DPRD Ngamuk Banting Botol Bir di Pendopo Bupati
• Pamit Jenguk Ortu Sakit, PNS Surabaya Malah Pesta Narkoba di Hotel
• Kulitnya Menghitam Setelah Terinfeksi Corona, Dokter di Wuhan Akhirnya Meninggal Dunia
• Warga Geger Temukan Kain Kafan di Pinggir Jalan, Teror Pocong Hantui Warga Purbalingga
Karena satu partai itu, Maryoto pun tak akan melaporkan ulah SHM itu.
Maryoto pun mengaku sudah dihubungi pimpinan DPRD Tulungagung.
Sekadar diketahui, SHM datang ke pendopo bersama seorang kawannya berinisial YY.
Di pendopo itu, SHM marah-marah hingga membanting toples berisi kue nastar dan botol bir.
Ketika meninggalkan pendopo. SHM juga meninggalkan sebotol minuman keras ( miras) merek terkenal.
Kabar terakhir, SHM marah di pendopo dikait-kaitkan dengan rencana mutasi pejabat yang akan dilakukan Maryoto dalam waktu dekat.
Adapun atas kejadian tersebut, Maryoto Birowo mengaku tidak merasa terancam.
Maryoto juga menegaskan tidak akan melaporkan SHM, anggota DPRD itu ke kepolisian.
Alasannya, SHM dan dirinya berasal dari partai yang sama, sehingga Maryoto menyerahkan para mekanisme partai.
"Biar dibicarakan di tingkar partai dan dewan.