Tegal Mas Lampung

Puncak Mas, Tegal Mas, dan Bukit Mas Mulai Buka Sabtu 6 Juni 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat

Ketua Umum Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Lampung, Irwan Nasution mengatakan, 21 obyek wisata di Lampung akan buka 6 Juni 2020.

Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Andi Asmadi
Tribunlampung/Dennish
Puncak Mas 

Susun SOP

Kepala Dinas Pariwisata dan Kreatif (Kadisparkraf) Lampung Edarwan mengungkapkan, secara resmi, pemprov belum mengeluarkan surat edaran terkait dibukanya kembali industri pariwisata di tengah pandemi Corona.

Namun jika tempat wisata akan buka, maka pengelola harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti, harus ada sarana cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga pembatasan jumlah pengunjung.

"Saat ini Pemprov Lampung sedang menyiapkan standar operasi prosedur (SOP) bidang pariwisata ini. Jadi dibukanya tempat wisata itu harus ada SOP-nya," kata dia.

Ia mengatakan, memang sempat berdiskuasi dengan para pelaku usaha. Pengelola usaha memang meminta agar bisa buka lagi mulai 6 Juni mendatang. "Karena itu, saat ini kita sedang susun SOP-nya, termasuk payung hukumnya," kata dia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved