Tribun Bandar Lampung

THR ASN Pemkot Belum Juga Cair, Herman HN: DAU Bandar Lampung Tertahan Kemenkeu RI

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengaku alasan THR ASN belum terbayar yakni karena Dana Alokasi Umum pemerintah setempat tertahan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. THR ASN Pemkot Belum Juga Cair, Herman HN: DAU Bandar Lampung Tertahan Kemenkeu RI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hingga saat ini Tunjangan Hari Raya (TH) ASN Pemkot Bandar Lampung belui juga cair. 

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengaku alasan THR ASN belum terbayar yakni karena Dana Alokasi Umum pemerintah setempat tertahan oleh Kementerian Keuangan RI.

Adapun jumlah DAU yang tertahan tersebut ialah sebanyak Rp 54 miliar.

Hal tersebut diucapkannya saat diwawancarai awak media di lingkungan kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (4/6/2020).

"DAU Kota Bandar Lampung tertahan Kemenkeu RI sebanyak Rp 54 miliar," ujarnya.

Wali Kota Herman HN Prediksi Belajar di Sekolah Normal di Akhir Juli 2020

Pasien 03 Asal Metro Sembuh dari Covid-19

BREAKING NEWS Warga Bekasi Selatan Tewas Berenang di Laut Pulau Mahitem, Pesawaran

BREAKING NEWS Mobil Operasional Milik Rumah Makan Sambel Alu Raib Dibawa Kabur Maling

Ia merinci keseluruhan dana tersebut belum diterima sejak bulan lalu.

"Bulan Mei Rp 27 miliar masih ditahan (Kemenkeu) dan bulan Juni juga sama Rp 27 miliar," ujarnya.

Sementara untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR) ia menyebutkan memerlukan anggaran sebesar Rp 38 miliar.

Sedangkan penerimaan asli daerah Kota Bandar Lampung ia memperkirakan hanya sebesar Rp 300 Juta perharinya.

"THR seluruh pegawai negeri sipil Rp 38 miliar. Kalau bulan lalu seandainya DAU itu tidak tertahan, sudah pasti saya bayarkan THR itu," ucapnya.

Sehingga, sebagai ganti THR yang belum terbayar, dirinya mengaku telah memberikan tunjangan kinerja (Tukin) kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Legowo

Ditundanya pencairan Tunjangan Tari Raya (THR) Keagamaan tahun 2020, tidak membuat sejumlah Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berkeluh kesah.

Seperti yang diutarakan salah seorang pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurutnya, keadaan yang demikian sudah dijelaskan oleh kepala instansi terkait penyebab penundaan THR tersebut.

"Sedih sih, cuma ya mau bagaimana lagi. Kita sudah sama-sama tahu keadaannya saat ini seperti apa," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Jumat 22 Mei 2020. 

Senada diutarakan oleh pegawai lainnya. 

 

"Saya dapat kabarnya tetap akan dapat mas, cuma akan ditunda, begitu. Jadi ya legowo saja deh untuk saat ini," kata dia.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjamin pekerjanya mendapatkan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara perihal THR ASN di lingkungan pemerintahan kota, dirinya mengatakan tunjangan tersebut akan diberikan selepas lebaran.

"THR ASN (pemerintah kota) belum, tapi untuk tunjangan kinerja saya pastikan keluar," ujar Herman HN, Kamis kemarin (21/5/2020).

Menurutnya, pemberian THR ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung terkendala akibat beberapa dana milik Pemkot masih berada di Pemerintah Pusat.

"Karena ada dana kita juga tertahan di pusat belum terbayar.,"jelas dia.

Sehingga, Herman menekankan bahwa pemberian THR tersebut mengalami penundaan dan kemudian tetap dibayarkan.

Politisi Demokrat Prihatin Pemkot Bandar Lampung Tunda Pencairan THR ASN

Politisi Demokrat Budiman AS turut mengomentari kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang menunda pencairan THR bagi ASN.

Mantan Ketua DPRD Bandar Lampung ini mengaku prihatin dengan kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang tak kunjung memberikan THR kepada ASN di Pemda setempat.

"Saya turut prihatin, ini (THR) hal yang rutin setiap tahun. Pemda itu wajib memberikan sesuai dengan perintah pusat," ujar Budiman, Jumat (22/5/2020).

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Dapil I (Bandar Lampung) menilai Pemkot Bandar Lampung tidak mematuhi aturan pemerintah pusat.

Dimana, jelasnya, Pemkot Bandar Lampung seharusnya sudah memangkas APBD 35 persen untuk THR.

"Apa yang diamanahkan oleh pusat itu harus dipatuhi dong. Pusat minta Pemda memangkas APBD 35 persen untun alokasi THR, sehingga tidak tertahan begini," tandasnya.

Kata Budiman, menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 H ini kebutuhan warga masyarakat pasti akan meningkat.

Sehingga, baik masyarakat maupun ASN membutuhkan dan berharap THR cepat dicairkan.

"Dari 15 kabupaten/kota cuma Kota Bandar lampung yang belum cair. Pekerjaan yang tidak wajib itu ditangguhkan dulu prioritaskan dulu ini," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved