Tribun Metro
Pairin Persilakan Sektor Usaha di Metro Beroperasi
Pemkot Metro membuka peluang bagi dunia usaha di wilayah setempat untuk kembali beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membuka peluang bagi dunia usaha di wilayah setempat untuk kembali beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan.
Wali Kota Achmad Pairin mengatakan, pemerintah tidak ingin sektor ekonomi anjlok akibat penanganan Covid-19. Karena itu, akan ada pelonggaran-pelonggaran untuk kegiatan usaha bisa beroperasi selama mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan.
Ia menjelaskan, di Bumi Sai Wawai ada lima pasien positif yang teridentifikasi Covid-19. Tiga telah dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah, sementara dua pasien menjalani isolasi dan perawatan di RS Bhayangkara Bandar Lampung.
"Intinya silahkan sektor usaha kembali beroperasi. Tapi nanti ada tim yang akan mengecek terkait protokol kesehatan untuk melihat kesiapan. Jika semua anjuran diikuti, maka sektor usaha tersebut akan mendapat izin," tukasnya, Minggu (7/6).
• Pairin: Pemkot Metro Fokus Wisata Keluarga
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Metro Nasir AT sebelumnya mengatakan, Pemkot Metro diminta mempersiapkan new normal selama satu bulan hingga 30 Juni, dan menyosialisasikan secara masif terkait tujuh protokol kesehatan kepada masyarakat.
Tujuh protokol kesehatan tersebut adalah selalu mencuci tangan. Larangan untuk menyentuh mata, hidung, dan mulut. Ketiga melakukan etika batuk dan bersin dengan menutup. Keempat selalu memakai masker dan kelima menjaga jarak minimal satu meter.
Selanjutnya mengisolasi mandiri jika merasa tidak sehat dan terakhir selalu menjaga kesehatan atau menerapkan pola hidup sehat.
• Skenario New Normal, ASDP Ikut Kebijakan PSBB Daerah
Sementara, Polres Kota Metro, Kodim 0411/LT, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Kota Metro mendatangi sejumlah titik-titik keramaian di wilayah setempat, Sabtu (6/6).
Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati mengatakan, imbauan kepada masyarakat merupakan tindak lanjut dari sosialisasi new normal sesuai Instruksi Presiden perihal penerapan protokol kesehatan.
"Kita minta dan mengingatkan agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan. Sebenarnya masyarakat sudah tahu dan paham, hanya saja yang kita imbau itu terkait konsistensi dalam memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya," terangnya.
Sementara Dandim 0411/LT Letkol Czi Burhannudin menambahkan, demi keselamatan bersama, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga ke depan diharapkan tidak lagi diberi imbauan, namun karena kesadaran bersama.(dra)