Tribun Bandar Lampung

Suket Covid-19 Gratis Bisa Didapatkan di 3 Puskesmas, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Masyarakat Bandar Lampung kini bisa mendapatkan surat keterangan bebas virus corona (Covid-19) gratis alias tidak dipungut biaya apa pun.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli. 

Edwin juga mengimbau petugas kesehatan maupun peserta yang hendak membuat suket tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Seperti menjaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker, hingga cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan.

"Jika hasilnya reaktif, peserta tidak akan mendapatkan suketnya dan akan dihubungi oleh petugas melalui telepon untuk edukasi isolasi mandiri," terangnya.

Hasil rapid test, kata Edwin, baru keluar sehari setelah pemeriksaan.

"Pengambilan hasil sesuai tanggal yang ada pada bukti pengambilan hasil yang diberikan pihak puskesmas," tandasnya.

Berikut daftar puskesmas yang melayani suket bebas Covid-19:

1. Puskesmas Permata Sukarame Jalan Pulau Sebesi Nomor 91 (samping KPU Kota Bandar Lampung), telepon 085379934745

2. Puskesmas Way Halim II Jalan Gunung Tanggamus Perumnas Way Halim (samping SD Al-Azhar), telepon 085268983212

3. Puskesmas Sukamaju Jalan RE Martadinata Nomor 1 Telukbetung Timur (samping kantor Polsek TbT), telepon 085269828672.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved