Pencurian di Konter HP
BREAKING NEWS Bobol dan Kuras Isi Konter, Pelajar di Pringsewu Dicokok Polisi
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengungkapkan, korban merugi sekitar Rp 8 juta.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sungguh ironis perbuatan pelajar di Kabupaten Pringsewu.
Bukannya mengikuti anjuran pemerintah belajar di rumah pada masa pendemi Virus Corona, justru malah melakukan perbuatan kriminalitas.
Pelajar tersebut berinisial AD (15) warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
AD tidak sendirian, melainkan bersama rekannya yang juga masih di bawah umur, AF (17) warga Kecamatan Pagelaran.
Keduanya diduga telah melakukan pencurian di sebuah Counter HP milik Ari Setiawan (27), warga Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Minggu, 7 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB.
• Pembobol Konter Ponsel Ditembak, Polisi Lacak Ponsel Milik Korban
• UPDATE Corona di Lampung 8 Juni, Positif 145 kasus, Sembuh 102
• Kuota Pembuatan Suket Hanya 35 per Hari, Ratusan Warga Kecewa Tak Kebagian Nomor Antrean
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengungkapkan, korban merugi sekitar Rp 8 juta akibat barang- barang konter yang dikuras pelaku.
Antara lain satu unit laptop merk axio warna hitam 14 ", satu unit HP Samsung Gran Duos warna hitam, dan satu unit HP Xiomi Redmi Nort 4.
Selain itu, 14 buah kuota internet axis 1,5 GB, 23 buah kuota internet axis 2 GB, tiga buah kuota internet axis 5 GB, lima buah kuota internet XL 6 GB, 16 buah kuota internet Three 1,5 GB, 22 buah kuota internet telkomsel 2,5 GB, dan 3 buah kuota internet smartfren 10 GB.
Serta, 3 buah kuota internet Smart Fren 4 GB, satu buah kuota internet 2,5 GB, enam buah kartu perdana Smart Fren 4 GB dan satu buah kartu perdana IM3 sejumlah 2 GB.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek Pagelaran. Atas laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melaksanakan penyelidikkan yang akhirnya terungkap pelakunya mengarah pada AD dan AF.
Atas hal tersebut petugas tidak memerlukan waktu lama.
Pada kurun waktu sekitar delapan jam, Minggu, 7 Juni 2020 menangkap kedua pelaku yang kemudian menggelandangnya ke Mapolsek Pagelaran.
Pembobol Konter Ponsel Ditembak, Polisi Lacak Ponsel Milik Korban
Tim Opsnal Polsek Sukarame terpaksa menembak pelaku pembobolan toko.
Pelaku yang diamankan yakni M Novriyanto (39), warga Jalan Pajajaran, Jagabaya 2, Way Halim, dan BTP (17), warga Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung.
"Keduanya kami amankan semalam (Rabu (29/4/2020)) di rumah masing-masing. Namun satu pelaku Novri melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan, Kamis (30/4/2020).
Ia menambahkan, dua pelaku pencurian spesialis bobol toko diringkus berbekal pengembangan penyelidikan serta berdasarkan nomor laporan LP/342-B/IV/2020/LPG/Resta Balam/Sektor SKM tanggal 13 April 2020. Keduanya diamankan setelah smartphone curian milik korban terlacak.

"Jadi kami melacak melalui smartphone milik korban yang digunakan oleh Bayu. Dari hasil interogasi pelaku Bayi mengaku telah melakukan pencurian di sebuah konter bersama tiga orang lainnya," sebut Siallagan.
Ia menyampaikan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan Novri.
"Sedang dua orang lainnya masih dalam pengejaran," tandasnya.
Ia menjelaskan, peran Bayu dan Novri selaku eksekutor yang menggasak toko. "Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih kami kejar bertugas untuk mapping sasaran dan mempelajari situasi," beber Siallagan.
Kapolsek menjelaskan, komplotan pelaku pencuri bobol konter pernah membobol minimarket di Kecamatan Kedaton.
Pasca pencurian di minimarket tersebut para pelaku melakukan pembobolan di konter telepon seluler berada di Way Halim Permai.
"Jadi dua orang pelaku ini merupakan komplotan pencurian dan pemberatan yang membobol konter di Jalan Griya Utama Way Halim Permai tanggal 13 April lalu. Pelaku ini melakukan tindak pindana secara terencana karena menggunakan linggis serta tabung las saat merusak gembok pintu konter," papar Siallagan.
Ia menyatakan, dari pengamanan dua pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED, enam unit handphone, kartu perdana, kartu kuota, uang tunai dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.
"Sebagian barang telah dijual, total kerugaian pencurian di konter mencapai Rp 60 juta," tandasnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku merupakan jaringan lintas daerah.
"Karena para pelaku ini bukan tinggal di satu tempat, tapi yang jelas untuk Bayu dan Novri kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Siallagan.
Komplotan spesialis bobol rumah mengaku dua kali lakukan pencurian di Bandar Lampung.
M Novriyanto (39), salah satu pelaku, mengaku, membobol dua toko yang ada di Bandar Lampung, yakni minimarket di Kedaton dan konter ponsel.
Saat beraksi, ia bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Terkait nominal uang yang didapat komplotan ini saat beraksi ia mengatakan, Rp 60 juta dari konter ponsel.
Dari total tersebut, Novri mengaku hanya mendapat Rp 1,8 juta.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata pria yang mengaku berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan, Novri merupakan residivis.
"Novri ini residivis tahun 2017, baru keluar Januari 2019 dan BTS ini baru tamat SMA," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik/Hanif Mustafa)