Pencurian di Konter HP

Pembobolan Konter di Pringsewu Terbongkar saat Pelaku Hendak Jual HP Curian

Petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran berhasil mengungkap pelaku pembobol konter milik Ari Setiawan (27), warga Pekon Ganjaran.

Dokumentasi Polsek Pagelaran
Dua pelaku pencurian konter yang masih di bawah umur diperiksa oleh penyidik Polsek Pagelaran. Pembobolan Konter di Pringsewu Terbongkar saat Pelaku Hendak Jual HP Curian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran berhasil mengungkap pelaku pembobol konter milik Ari Setiawan (27), warga Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran setelah melaksanakan penyelidikkan.

Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengungkapkan, pihaknya mendapat kabar terkait adanya seorang yang sedang menjual handphone di sebuah konter di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran.

"Handphone yang dijual tersebut mirip dengan barang yang hilang dicuri, setelah itu petugas kami langsung berangkat dan menemukan pelaku AF di konter HP tersebut," ungkapnya, Senin, 8 Juni 2020.

AF (17) merupakan warga Kecamatan Pagelaran yang tidak lain adalah rekan AD (15) pelajar warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Dilanjutkan Syafri, pihaknya lantas melakukan interogasi terhadap AF yang mengakui telah mencuri di konter HP milik Ari Setiawan yang berada di Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran.

BREAKING NEWS Bobol dan Kuras Isi Konter, Pelajar di Pringsewu Dicokok Polisi

UPDATE Corona di Lampung 8 Juni, Positif 145 kasus, Sembuh 102 

Kuota Pembuatan Suket Hanya 35 per Hari, Ratusan Warga Kecewa Tak Kebagian Nomor Antrean

"AF mengaku telah mencuri bersama AD. Atas keterangan tersebut, petugas kemudian menjemput AD di rumahnya dan mengamankan barang bukti dari rumah AF," kata Syafri.

Dicokok Polisi

Sungguh ironis perbuatan pelajar di Kabupaten Pringsewu.

Bukannya mengikuti anjuran pemerintah belajar di rumah pada masa pendemi Virus Corona, justru malah melakukan perbuatan kriminalitas.

Pelajar tersebut berinisial AD (15) warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

AD tidak sendirian, melainkan bersama rekannya yang juga masih di bawah umur, AF (17) warga Kecamatan Pagelaran.

Keduanya diduga telah melakukan pencurian di sebuah Counter HP milik Ari Setiawan (27), warga Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Minggu, 7 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB.

Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengungkapkan, korban merugi sekitar Rp 8 juta akibat barang- barang konter yang dikuras pelaku.

Antara lain satu unit laptop merk axio warna hitam 14 ", satu unit HP Samsung Gran Duos warna hitam, dan satu unit HP Xiomi Redmi Nort 4.

Selain itu, 14 buah kuota internet axis 1,5 GB, 23 buah kuota internet axis 2 GB, tiga buah kuota internet axis 5 GB, lima buah kuota internet XL 6 GB, 16 buah kuota internet Three 1,5 GB, 22 buah kuota internet telkomsel 2,5 GB, dan 3 buah kuota internet smartfren 10 GB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved