Penjualan Mobil di Lampung Terjun Bebas karena Corona, Mitsubishi Anjlok hingga 85 Persen

Darsono, Sales Manager PT Budi Berlian Motor selaku main dealer Mitsubishi Lampung, mengatakan, penjualan mobil turun sejak Maret 2020.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto
Mitsubishi Eclipse Cross. Penjualan Mitsubishi di Lampung turun sejak Maret 2020 akibat corona. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pandemi corona berdampak pada penjualan mobil di Lampung.

Penjualan mobil terjun bebas sejak Maret 2020.

Darsono, Sales Manager PT Budi Berlian Motor selaku main dealer Mitsubishi Lampung, mengatakan, penjualan mobil turun sejak Maret 2020.

Pada bulan itu penjualan turun hingga 40 persen.

Kondisi semakin parah terjadi pada bulan-bulan berikutnya.

Larangan Mudik Bikin Bisnis Mobil Bekas di Lampung Kian Lesu, Pedagang Andalkan Penjualan Online

Imbas Wabah Corona, Omzet Pedagang Mobil Bekas di Bandar Lampung Turun 70 Persen

Harga Mobil Bekas Mitsubishi Pajero Sport Juni 2020, Tahun 2010 Cuma Rp 190 Juta

Harga Mobil Bekas Honda Brio Juni 2020, Mulai Rp 75 Juta

Ilustrasi - Mitsubishi Xpander.
Ilustrasi - Mitsubishi Xpander. (Istimewa)

Penjualan mobil pada April turun 60 persen dan Mei anjlok 80-85 persen.

"Itu adalah jumlah penurunan dari rata-rata penjualan per bulan. Penurunan itu disebabkan sejak pandemi corona masyarakat lebih memilih membeli kebutuhan sehari-hari dibandingkan dengan membeli mobil," kata Darsono, Senin (8/6/2020).

Apalagi sejak Maret 2020, uang muka (DP) di leasing ada kenaikan.

Dari semula DP minimal 10-15 persen, menjadi minimal 30 persen.

Kenaikan DP ini tentu memberatkan calon konsumen.

Masyarakat jadi berpikir ulang untuk membeli mobil baru.

"Jangankan membeli mobil baru, justru ada masyarakat yang mengajukan relaksasi kredit mobilnya ke leasing. Sehingga leasing menjadi lebih selektif dalam memberikan pembiayaan," bebernya.

Meskipun sedikit pesimis dengan penjualan mobil di bulan Juni, Darsono mengaku tetap ada upaya untuk mendongkrak penjualan.

Salah satunya dengan memberikan DP spesial 20 persen untuk tenaga kesehatan dan 25 persen untuk fixed income (yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan seperti karyawan dan PNS).

Darsono mengatakan, DP spesial itu masih berlaku hingga Juni 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved