Pencurian di Konter HP
VIDEO Pelajar di Pringsewu Bobol dan Kuras Isi Konter
Sungguh ironis perbuatan 2 pelajar di Kabupaten Pringsewu. Bukannya mengikuti anjuran pemerintah belajar di rumah pada masa pendemi Virus Corona, jus
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sungguh ironis perbuatan 2 pelajar di Kabupaten Pringsewu.
Bukannya mengikuti anjuran pemerintah belajar di rumah pada masa pendemi Virus Corona, justru malah melakukan perbuatan kriminalitas.
Pelajar tersebut berinisial AD (15) warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
AD tidak sendirian, melainkan bersama rekannya yang juga masih di bawah umur, AF (17) warga Kecamatan Pagelaran.
• VIDEO Ucapan Ulang Tahun Ke-11 Tribun Lampung dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
• VIDEO Mba Lala Ingin Asuh Kiano, Rafathar Nangis Tak Mau Ditinggal
• Kampoeng Wisata Tabek Indah Resort Buka Kembali 12 Juni 2020, Tawarkan Berbagai Promo Menarik
• Modus Pura-pura Mau Beli, Pria Gunung Labuhan Bawa Kabur Ponsel
Keduanya diduga telah melakukan pencurian di sebuah Counter HP milik Ari Setiawan (27), warga Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Minggu, 7 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengungkapkan, korban merugi sekitar Rp 8 juta akibat barang- barang konter yang dikuras pelaku.
Antara lain satu unit laptop merk axio warna hitam 14 ", satu unit HP Samsung Gran Duos warna hitam, dan satu unit HP Xiomi Redmi Nort 4.
Selain itu, 14 buah kuota internet axis 1,5 GB, 23 buah kuota internet axis 2 GB, tiga buah kuota internet axis 5 GB, lima buah kuota internet XL 6 GB, 16 buah kuota internet Three 1,5 GB, 22 buah kuota internet telkomsel 2,5 GB, dan 3 buah kuota internet smartfren 10 GB.
Serta, 3 buah kuota internet Smart Fren 4 GB, satu buah kuota internet 2,5 GB, enam buah kartu perdana Smart Fren 4 GB dan satu buah kartu perdana IM3 sejumlah 2 GB.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek Pagelaran. Atas laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melaksanakan penyelidikkan yang akhirnya terungkap pelakunya mengarah pada AD dan AF.
Atas hal tersebut petugas tidak memerlukan waktu lama.
Pada kurun waktu sekitar delapan jam, Minggu, 7 Juni 2020 menangkap kedua pelaku yang kemudian menggelandangnya ke Mapolsek Pagelaran.
Pembobol Konter Ponsel Ditembak, Polisi Lacak Ponsel Milik Korban
Tim Opsnal Polsek Sukarame terpaksa menembak pelaku pembobolan toko.
Pelaku yang diamankan yakni M Novriyanto (39), warga Jalan Pajajaran, Jagabaya 2, Way Halim, dan BTP (17), warga Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung.