Berita Nasional

Ibunya Nangis Diminta Lunasi Utang Rp 100 Ribu, Anak Tak Terima Bacok Penagih Utang

Meski RS yang utang, tapi yang membayar utangnya adalah ibu RS. Utang tersebut baru dibayar sebagian dan belum lunas.

ILUSTRASI - Ibunya Nangis Diminta Lunasi Utang Rp 100 Ribu, Anak Tak Terima Bacok Penagih Utang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tak terima ibunya ditagih utang hingga menangis, seorang pemuda bacok teman sendiri.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi Minggu (7/6/2020) dini hari Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah.

Utang piutang terjadi antara RS (23) dan GA (19). RS utang Rp 190 ribu pada GA.

Meski RS yang utang, tapi yang membayar utangnya adalah ibu RS.

Utang tersebut baru dibayar sebagian dan belum lunas.

RS (23) kemudian nekat membacok GS lantaran kesal ibunya ditagih utang sampai menangis.

Siap-siap Potong Gaji, PNS TNI Polri dan Buruh Karyawan Gajinya Dipotong 2,5 Persen

Melaney Tawarkan Uang ke Dorce, Buntut Permohonan Jadi Sopir Raffi Ahmad

Bujang Nikahi Ibu Angkat Usia 65 Tahun: Orang Sama-sama Senang Mau Apa Lagi

Bocah 5 Tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Malam Bangun Tiba-tiba dan Menjerit

Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, pelaku kesal karena korban menagih utang kepada ibu pelaku hingga menangis.

"Yang utang pelaku, yang bayar ibunya. Utangnya Rp 190.000, baru dibayar Rp 90.000, itu utang waktu pelaku dan korban membuat tato.

Pelaku jengkel karena korban menagih ke ibunya sampai menangis," kata Berry saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Berry menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi Minggu (7/6/2020) dini hari.

Pelaku datang ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

"Pelaku membacok korban pada bagian kepala dan tangan dengan menggunakan parang," kata Berry.

"Kemudian korban berteriak minta tolong, tetangganya datang ke rumah dan menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit," ujar Berry.

Akibatnya korban menderita luka pada bagian kepala dan tangan.

"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku ditangkap tadi malam ketika sedang bersembunyi di rumah temannya yang beralamat di Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa parang," kata Berry.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Ibu Menangis karena Ditagih Utang, Pemuda Bacok Temannya"

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved