Berita Nasional
Janda Tewas Ditindih Pria Beristri di Kamar Kontrakan
Saat ini, jasad wanita yang sudah tak bersuami itu telah dimakamkan oleh pihak keluarganya.
Berusaha Kelabui Petugas
Pelaku pembunuhan berinisial MY berusaha mengelabui petugas dalam mengungkap kasus pembunuhan janda berusia 33 tahun di kamar kontrakannya.
Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Seusai membunuhan korban, pelaku kemudian sengaja menyimpan KTP mantan suami korban yang ia temukan di TKP supaya disangka mantan suami korban yang membunuh.
Setelah itu dia meninggalkan jasad korban di kamar kontrakan korban, dengan mengunci kontrakan tersebut.
"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," kata Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin.
Hasil Otopsi
Polisi sudah melakukan autopsi kepada jasad AC wanita berusia 33 tahun yang tewas dibunuh oleh pria beristri.
Berdasarkan hasil otopsi, ada sejumlah kerusahan dibagian organ tubuh korban hingga menyebabkan janda muda itu meregang nyawa.
"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," ujar Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengutip sumber yang sama.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada 3 Juni kemarin.
"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.
Sebelum itu, MY sempat pulang ke tempat asalnya di Sumedang.
MY juga sempat mendatangi temannya setelah melakukan pembunuhan.
"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-setelah-bunuh-pacar-pemuda-ini-ternyata-juga-menyetubuhinya.jpg)