Berita Nasional

Janda Tewas Ditindih Pria Beristri di Kamar Kontrakan

Saat ini, jasad wanita yang sudah tak bersuami itu telah dimakamkan oleh pihak keluarganya.

Editor: taryono
tribun lampung
ilustrasi mayat 

Saat penangkapan, MY sedang bekerja di bangunan dan berupaya melarikan diri.

"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338, dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/TribunJabar)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Lengkap Janda Muda Tewas Seusai Ditindih Pria Beristri di Kamar, Motif Pelaku Terungkap

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved