Tribun Bandar Lampung
Kurang 1 Menit Petik Motor, Polisi Tembak Kawanan Pencuri di Minimarket Yos Sudarso
Polsek Telukbetung Selatan terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap satu dari dua kawanan pencurian sepeda motor (curanmor).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap satu dari dua kawanan pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku yang diketahui bernama Hasanudin alias Hasan (39), asal desa Gunung Sugih, Sekampung Udik, Lampung Timur itu terpaksa ditembak kaki kanannya lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/6/2020), tersangka Hasan mengakui perbuatannya.
Ia menuturkan, bersama rekannya YM (DPO), kawanan curanmor ini beraksi di parkiran minimarket di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (6/7/2020) sekitar pukul 06.15 WIB.
"Yang ngambil motor korban YM, saya cuma joki," ujar Hasan, sambil menahan perih akibat kaki kanannya ditembak polisi.
• Polisi Tembak Kawanan Curanmor di Bandar Lampung, 1 Terduga Pelaku Masih Buron
• Warga Tulangbawang Heboh Dengar Suara Dentuman Misterius Mirip Ledakan Bom
• JPU KPK Tuntut Bupati Nonaktif Lampura Agung 10 Tahun Penjara, Raden Syahril 5 Tahun
Setelah berhasil merusak kontak motor korban dengan kunci T, Hasan dan YM langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Apesnya, satu dari dua kawanan spesialis curanmor ini berhasil dicegat polisi.
"Motor korban dibawa kabur sama dia, saya yang joki bawa motor YM," katanya.
Aksi kawanan ini pun terbilang cukup cepat. Hasan yang mengaku baru dua kali melakukan pencurian sepeda motor menyatakan, hanya butuh waktu satu menit untuk menggasak motor korban.
Selain beraksi di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, pria beranak dua ini juga ikut terlibat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Motor hasil curian tersebut, selanjutnya dijual YM. Hasan mengaku kebagian jatah Rp 1.500.000 sedangkan sisanya dikuasi YM.
Hasan mengaku nekat mengikuti jejak rekannya melakukan pencurian sepeda motor karena desakan ekonomi.
Sebab, hasil bertani jagung diakui tak mampu mencukupi kebutuhan satu istri dan dua anaknya.
"Iya nggak cukup, panen jagung hasilnya nggak seberapa dan itu juga harus nunggu musim panen dulu," katanya.
Menurutnya, selama dua kali beraksi, mereka kerap menyasar parkiran ruko atau minimarket.
Hasan mengaku, mengincar sepeda motor Honda Beat karena lebih cepat dijual kembali.
"Gak tau saya dijual dia kemana, kemungkinan jual di luar kota Bandar Lampung. Satu motor biasanya laku Rp 3.500.000," beber Hasan.
Sementara itu Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban. Saat itu, korban yang diketahui merupakan karyawan Indomaret di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras mengontak call center polsek karena kehilangan motor di parkiran tempat korban kerja.
"Setelah kejadian, kami menerima laporan tersebut. Bersama Opsnal Polsek Panjang langsung melakukan penyekatan," ujar Hari.
Dari penyekatan tersebut, lanjut Hari, keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Tepatnya di wilayah Way Lunik, Panjang. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai motor Beat hitam merah muda tanpa plat nomor.
"Satu tersangka berhasil kami amankan sementara rekannya YM masih dalam pencarian," jelasnya.
Atas perbuatannya, Hasan bakal dikenakan pasal 363 tentang tindakan pidana pencurian dengan pemberatan. Maksimal hukuman 9 tahun penjara.
Hari menegaskan kepada rekan pelaku agar segera menyerahkan diri. Jangan sampai, lanjut Hari, pihaknya juga memberikan tindakan tegas.
"Identitasnya sudah kami kantongi, lebih baik menyerahkan diri," pungkasnya.
Beraksi Saat Korban Lengah
Polsek Telukbetung Selatan berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Sabtu (6/7/2020), sekitar pukul 06.15 WIB.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menerangkan, pagi itu korban Suliswati, karyawan Indomaret memarkir motor Beat warna hitam dengan plat nomor BE 3028 ZK di depan tempatnya kerja.
Korban yang sedang sibuk menyusun barang di dalam toko, tak menyadari kedatangan dua pelaku.
Saat korban lengah, kawanan ini melancarkan aksinya.
Satu pelaku turun dari motor Beat warna hitam merah muda tanpa plat nomor yang mereka tunggangi.
Dengan kunci T, dalam hitungan detik, motor milik korban berhasil dicuri.
"Eksekutornya YM. Sedangkan Hasan perannya sebagai joki," ujar Hari, Selasa (9/6/2020).
Ia menambahkan, korban sempat keluar dan memergoki pelaku membawa motor miliknya kabur ke arah Panjang.
Seketika itu, korban menghubungi aparat kepolisian.
Menerima laporan itu, lanjut Hari, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan.
Bersama Opsnal Polsek Panjang dilakukan penyekatan sesuai ciri-ciri motor korban. (Tribunlampung.co.id/Joeviter Muhammad)