Tribun Bandar Lampung
Masa Berlaku SIM Habis Pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020, Sudah Bisa Perpanjang Mulai 2 Juni
Satlantas Polresta Bandar Lampung memberi kesempatan kepada masyarakat Kota Tapis Berseri untuk memperpanjang SIM yang telah mati.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satlantas Polresta Bandar Lampung memberi kesempatan kepada masyarakat Kota Tapis Berseri untuk memperpanjang SIM yang telah mati hingga dua bulan ke depan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini mengatakan, sejalan turunnya surat telegram (TR) tentang masa berlaku SIM, maka masyarakat diminta segera untuk melakukan perpanjangan SIM.
"Sebelumnya ketentuan diperlonggar, masyarakat yang masa berlakunya SIM-nya habis pada masa pandemi, mendapat kelonggaran untuk tidak melakukan perpanjangan," kata Reza, Rabu 10 Juni 2020.
Reza mengatakan, selama Pandemi masyarakat banyak yang berada di rumah sehingga masa berlaku SIM banyak mati.
"Semalam turun TR dari Kakorlantas bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis selama pandemi, mulai 24 Maret sampai 29 Mei 2020 itu dapat diperpanjang mulai 2 Juni sampai 31 Juli 2020," terang Reza.
Reza mengatakan, bagi masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada waktu yang telah ditentukan itu, maka akan diterapkan skema pembuatan SIM baru.
"Jadi pemohon SIM wajib mengikuti beberapa tes, sebagaimana pembuatan SIM," tuturnya.
Kata Reza, masyarakat bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di Polres maupun di loket perpanjangan SIM pembantu.
"Masyarakat Bandar Lampung bisa mengunjungi Sarpras di Polresta dan di Sim Keliling atau Simcorner Chandra Karang," sebutnya.
Reza menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka dilakukan pembatasan pemohon setiap harinya.
"Kalau satpras dibatasi sampai 150 pendaftar dan untuk simling serta simcorner dibatasi 30 sampai 40 orang perhari."
"Dari pukul 08.00 WIB kalau situasi ramai, pukul 12.00 WIB kami tutup dan kalau sepi sampai pukul 13.00 WIB," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi TenangĀ |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|