Tribun Tanggamus
Pj Kakon Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 250 Juta, Hasil Investigsi Inspektorat di Pekon Sukarame
Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Tanggamus guna proses penyelidikan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pj Kakon Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 250 Juta, Hasil Investigsi Inspektorat di Pekon Sukarame
Terkait persoalan ini, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, membenarkan polisi telah menerima pelimpahan perkara tersebut.
"Benar, akan segera kami tingkatkan prosesnya," tegas Edi.
Ia menyatakan, sampai saat ini kasus tersebut sudah memasuki proses penyelidikan dengan materi yang berasal dari Inspektorat Tanggamus.
Selanjutnya bila tahap penyelidikan rampung, polisi akan meningkatkannya ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Rekomendasi untuk Anda