Pilkada Serentak 2020
3 Balon Kada di Lampung Dikabarkan Dipanggil DPP PDI Perjuangan
DPP PDIP dikabarkan memanggil sejumlah bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung, Rabu (10/6/2020).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPP PDIP dikabarkan memanggil sejumlah bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung, Rabu (10/6/2020).
Salah satu surat undangan yang beredar, pemanggilan dilakukan melalui surat bernomor: 1413/IN/DPP/VI/2020, yang ditandatangani Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 9 Juni 2020 yang memanggil Dendi Ramadhona.
Sementara dikabarkan, DPP PDIP memanggil bakal calon kepala daerah dari tiga daerah.
Yakni Way Kanan Raden Adipati Surya-Edward Antoni, Pesawaran Dendi Ramadhona-Marzuki, dan Lampung Tengah Loekman Djojosoemarto-Ilyas.
DPP PDIP meminta ketiganya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk memenangkan Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember 2020.
• Anak Wakil Wali Kota Ditangkap Polisi karena Bawa 0,3 Gram Ganja dalam Kotak Rokok
• Polsek Panjang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Rumahnya Masing-masing
• Jelang Pilwakot Bandar Lampung 2020, Golkar Mulai Panaskan Mesin Partai
• Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Bangun Daerahnya dengan Semangat Gotong Royong
Surat pernyataan komitmen itu mengarah pada rekomendasi bakal calon DPP PDIP.
Sekretaris DPD PDIP Mingrum Gumay tak membantah kabar tersebut.
Namun demikian, pihaknya mengaku pemanggilan tersebut tidak melalui DPD PDIP.
"Iya mungkin komunikasi biasa, DPD tidak diberitahu coba konfirmasi (pihak yang dipanggil)," ujar Mingrum saat ditemui di DPRD Lampung, Kamis (11/6/2020).
Disinggung soal kesiapan PDIP untuk menghadapi Pilkada Serentak 2020, ia mengatakan PDIP masih fokus pada penanganan Covid-19.
"Belum lah saya kira, kita ini masih fokus penanganan Covid-19 dan masalah sosial yang lain," tuturnya.
Sementara itu, sejumlah bakal calon kepala daerah tersebut belum dapat dikonfirmasi baik melalui WhatsApp maupun sambungan telepon.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)