Breaking News

Tribun Lampung Tengah

Buron 3 Tahun Seusai Rampok Rp 91 Juta dan Bunuh Pasutri, Pria Mesuji Diciduk

Satu pelaku perampokan sekaligus pembunuhan seorang kasir pabrik pengolahan singkong di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, tiga tahun lalu, diciduk

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Tengah
JW, salah satu pelaku perampokan sekaligus pembunuhan seorang kasir pabrik singkong di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, tiga tahun lalu, diciduk Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Satu pelaku perampokan sekaligus pembunuhan seorang kasir pabrik pengolahan singkong di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, tiga tahun lalu, diciduk Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Pelaku berinisial JW (40) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menerangkan, JW dikenal lihai menghindari kejaran polisi.

"Pelaku JW merupakan salah satu otak perampokan kasir pabrik pengolahan singkong di Rumbia 2017 lalu. Selama masa pengejaran tersebut, pelaku selalu berpindah-pindah tempat," ujar Yuda, mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (12/6/2020).

Yuda menjelaskan, pihaknya sempat mendapat informasi keberadaan JW di Sungai Lilin, Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Tekab Polres Mesuji Tembak Anggota Komplotan Perampok Jalanan

Todongkan Senpi ke Tekab, Oknum Polisi di Lampung Dikira Rampok Ditangkap Pakai Sabu

Aksi Curanmor Makin Marak, Polda Lampung Evaluasi Kinerja Kapolres

Oknum Polisi di Lampung Nikah Siri dengan Wanita Lain, Istri Mengadu ke Polda Lampung

Polisi mendatangi lokasi perampokan di Kampung Sri Kencono I, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, Selasa (29/9/2017).
Polisi mendatangi lokasi perampokan di Kampung Sri Kencono I, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, Selasa (29/9/2017). (tribun lampung/syamsir alam)

Namun saat itu JW berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

"Sampai akhirnya keberadaan pelaku terendus di Way Serdang (Mesuji). Beberapa hari kami intai, akhirnya sekitar pukul 04.30 WIB, kami lakukan penggerebekan dan JW kami tangkap," bebernya.

Aksi perampokan dan pembunuhan terhadap kasir pabrik pengolahan singkong terjadi di Kampung Sri Kencono I, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, pada 29 Agustus 2017 silam.

Saat itu korban Narti hendak berangkat kerja dari rumahnya di Bumi Nabung dengan diboncengi suaminya, Darno.

Sampai di lokasi kejadian, keduanya diadang delapan orang yang membawa senjata api (senpi).

Korban diketahui membawa uang Rp 91 juta yang akan disetorkan ke perusahaan tempatnya bekerja.

Para pelaku mengancam korban dengan senjata api.

Namun pasutri tersebut melakukan perlawanan.

Para pelaku bertindak nekat dengan melepaskan tembakan secara membabi buta.

Narti meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian dada.

Sementara sang suami mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mardiwaluyo, Metro.

Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, satu pelaku sudah menjalani hukuman penjara.

Saat ini, para pelaku lainnya yang masih buron kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Bahkan ada yang berada di luar Lampung.

JW merupakan DPO Polres Lampung Tengah dengan nomor 04/IX/2017 Sat Reskrim Lamteng.

"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tekab 308 Polres Lampung hingga ke luar Provinsi Lampung,: ujar Popon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JW dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

JW kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng mengatakan, setelah aksi perampokan tersebut, ia bersama komplotannya berpencar.

Ia mengaku selama ini kerap berpindah tempat, termasuk Sumatera Selatan.

Saat kembali ke kampung halamannya di Kampung Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, JW ditangkap.

"Uang (hasil rampokan) dibagi-bagi. Setiap orang mendapatkan sekitar Rp 10 juta. Setelah itu saya pergi ke Sumatera Selatan. Beberapa bulan terakhir pulang ke rumah (Mesuji)," terangnya.

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan terjadi di Kampung Sri Kencono (SK) I Kecamatan Bumi Nabung, Selasa (29/9/2017) sekitar pukul 07.10 WIB.

Akibat kejadian itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat tembakan pada bagian kepala, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis.

Kedua korban adalah pasangan suami istri karyawan sebuah pabrik tapioka di Kecamatan Seputih Surabaya.

Korban meninggal yakni Narti. Sementara sang suami Darno dirujuk ke salah satu rumah sakit di Metro.

Para pelaku menggasak uang puluhan juta milik perusahaan.

Sejumlah warga di sekitar lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, kedua korban yang bekerja sebagai pegawai di pabrik tapioka di Kecamatan Seputih Surabaya.

Narti merupakan kasir di pabrik tersebut.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit ke Metro," kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga mengaku mendengar suara letusan senjata api.

Namun kondisi saat kejadian jalan masih sepi karena dalam kondisi hujan.

Pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan dan langsung melarikan diri ke arah Bumi Nabung.

Polsek Rumbia bersama Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan identifikasi di lokasi kejadian.

Warga yang melihat kejadian mengaku jika peristiwa perampokan yang menimpa pasangan suami istri berlangsung cepat.

Korban ditembak karena melakukan perlawanan.

"Korban naik motor Kawasaki warna hijau. Mereka mencegat dan mendorong korban ke tanah. Pelaku juga memukul korban," terang warga yang enggan disebut namanya di lokasi kejadian.

Korban Sri Winarti yang mempertahankan uang kemudian ditembak oleh salah seorang pelaku dan tewas di tempat.

Sementara suami korban yang sempat melakukan perlawanan tertembak pada bagian dada sebelah kiri. 

Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas menyatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian mendengar laporan warga dan melakukan pengejaran kepada pelaku.

"Kita juga langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan," kata Edi Qorinas.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved