Dinilai Bisa Timbulkan Kekacauan, Purnawirawan TNI-Polri Desak DPR Cabut RUU Haluan Ideologi Negara
"Penjabaran Pancasila di bidang politik/pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945," kata S
"Panjanya saja belum terbentuk, bagaimana mungkin sudah ada penunjukkan ketua. Ini kan mengada-ada," ucapnya.
Hasanuddin menyayangkan pernyataan Ahmad Yani yang subjektif dan cenderung memprovokasi.
Mestinya, kata dia, sebagai seorang politisi, Ahmad Yani, harus memiliki data akurat sebelum berbicara.
"Seorang politisi mestinya memberi pencerahan kepada publik, ini malah membuat statemen provokasi," tandasnya.
Sebelumnya, Ahmad Yani menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.
Kata dia, Ribka Tjiptaning adalah penulis buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI" yang sempat menghebohkan.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani yang juga mantan Anggota DPR RI itu dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila”, Sabtu (6/6/2020).
"Ketua Panja RUU HIP anak PKI Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi," katanya.
Ia menyebut semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.
Selain itu menurut dia, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
Dia memprediksi kalau nantinya pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus. Oleh karenanya dia berharap umat Islam mempunyai kekuatan politik di Indonesia.
"Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Purnawirawan TNI-Polri Desak DPR Cabut RUU Haluan Ideologi Negara",