Berita Nasional
Tidak Datang ke KUA di Hari Akad Nikah, Seorang Janda Laporkan Calon Suami ke Polisi
Pihak korban dan pengacaranya mencoba menghubungi pihak AP, namun tidak menemukan titik temu. "Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebany
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Impian DKN (34) memiliki rumah tangga bersama calon suaminya, kandas.
Pasalnya, sang calon suami AP (28) yang ditunggu-tunggu di kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, pada pada 2 Juni 2020, tak kunjung datang.
Akibatnya janda beranak satu itu melaporkan calon suaminya ke Polisi.
Dia melaporkan AP, karena merasa ditipu.
Melansir dari TribunSolo , pihak DKN rupanya sempat memperjuangkan hubungannya.

• Viral Pasien Hilang Dicari-cari Keluarganya di Rumah Sakit: Kalian Kubur di Mana Mayatnya?
• Yossy Gadis Cantik Penjual Gorengan, Kini Menganggur, Video Viralnya Tak Semulus Usahanya
• Viral Video Pria Diduga WNI Pukul KO Warga Amerika hingga Terkapar di Jalan
Kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan mengatakan, pihaknya sempat mencoba menghubungi pihak AP, namun tidak menemukan titik temu.
"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang," terangnya.
"Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," tambahnya, dikutip TribunJatim.com, Jumat (12/6/2020).
Karena merasa ditipu, menurut I Made, keluarga mempelai wanita pun akan melaporkan calon suaminya ke Mapolresta Solo.
AP dilaporkan ke polisi pada 10 Juni 2020.
"Kami laporkan ke Mapolresta Solo (10 Juni 2020) atas dugaan penipuan," jelas dia menekankan.
Dia menambahkan, hingga kini pihak AP tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang telah membuat malu DKN.
Kronologi
Kasus ini berawal di tanggal 2 Juni 2020.
Pernikahan DKN yang sudah di depan mata gagal karena mempelai pria, AP, warga Kecamatan Jebres, Kota Solo ternyata tidak menampakkan batang hidungnya.