Kasus Corona di Indonesia
Pulang dari Sukabumi, 8 Anggota Polisi di Yogyakarta Positif Terinfeksi Virus Corona
Terdapat tambahan 10 kasus baru Covid-19 di Yogyakarta pada Jumat (12/6/2020), 8 orang di antaranya merupakan anggota polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdapat tambahan 10 kasus baru Covid-19 di Yogyakarta pada Jumat (12/6/2020).
Dari 10 tambahan tersebut, sebanyak 8 orang merupakan anggota polisi.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Delapan anggota kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Tambahan 8 kasus itu termasuk dalam tambahan 10 kasus per Jumat (12/6/2020).
"Hasil pemeriksaan laboratorium terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 12 Juni 2020 terdapat tambahan 10 kasus positif," ujar Berty Murtiningsih.
Sebanyak 10 orang ini tercatat di Dinas Kesehatan DIY sebagai kasus 255-264.
Dari 10 kasus positif tersebut, delapan di antaranya merupakan anggota Polisi.
Mereka yang anggota Polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.
Dari 10 kasus baru, 5 merupakan warga Sleman
Dari 10 kasus baru tersebut, 5 merupakan warga Sleman, 3 warga Bantul dan 2 warga Yogyakarta.
Semua pasien kasus baru berjenis kelamin laki-laki. Berikut datanya.
Kasus 255 yakni laki-laki, usia 25 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kasus 256, laki laki, usia 36 tahun, warga Kabupaten Bantul.
Kasus 257, laki-laki, usia 39 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kasus 258, laki-laki, usia 37 tahun, warga Kabupaten Sleman.