Pencabulan di Lampung Tengah

Gagahi Putri Kandungnya, Ayah di Lampung Tengah Sering Tenggak Miras

TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, yang menggagahi anak kandungnya sendiri, disebut sering menenggak minuman keras.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, yang menggagahi anak kandungnya sendiri, sering kedapatan mengonsumsi minuman keras. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH BANYAK - TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, yang menggagahi anak kandungnya sendiri, disebut sering menenggak minuman keras.

Menurut warga, kebiasaan buruk itu terjadi sejak kepergian istri tercinta pada 2019 lalu.

Mulyo, warga setempat, mengatakan, TFR sering kedapatan dalam kondisi mabuk saat keluar dari sebuah lapo tuak di kampungnya.

"Memang dia sering minum minuman keras. Apalagi semenjak istrinya meninggal dunia. Ya sering saya lihat kalau pulang (dari lapo tuak) dia (dalam kondisi) mabuk," kata Mulyo, Minggu (14/6/2020).

Warga lainnya menyebutkan, TRF hanya tinggal berdua dengan anak perempuannya yang masih berusia 16 tahun.

BREAKING NEWS Ditinggal Istri Selamanya, Pria Lampung Tengah Setubuhi Putri Kandungnya 4 Kali

Hanya Gara-gara Pukul Kentongan, Petani di Pesawaran Ditusuk hingga Tewas

Kehilangan Banyak Darah, Petani Gedong Tataan yang Ditusuk Tetangga Akhirnya Tewas

Sudah Setor Rp 1,8 Miliar, Warga Sidomulyo Gigit Jari Anaknya Tak Diterima Akpol

"Anak perempuannya masih sekolah (SMP). Anaknya selama ini tidak pernah mengeluh apa-apa kepada warga. Tidak kami duga dia tega melakukan itu ke anaknya sendiri," tuturnya.

Menurut dia, korban berinisial A tergolong pendiam.

Ia jarang sekali keluar rumah untuk bermain dengan anak seusianya.

Warga mengaku sangat prihatin dengan kondisi korban yang ketakutan dan trauma.

Setubuhi Anak Kandung 4 Kali

Entah apa yang ada di benak TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Ia tega menyetubuhi A (16), anak kandungnya sendiri, pasca ditinggal sang istri untuk selamanya.

Sedikitnya, TFR sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali.

Akibatnya, sang putri mengalami trauma.

Kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, TFR mengaku sudah meniduri putri kandungnya sebanyak empat kali sepeninggal istrinya pada 2019 lalu.

"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR, Minggu (14/6/2020).

TFR mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran tak bisa menahan hasratnya.

Ia pun melampiaskannya kepada putri semata wayangnya tersebut.

"Saya gak bisa nahan. Awal pertama sekitar Mei 2020 lalu. Waktu itu saya lihat anak saya tidur, terus tiba-tiba saja muncul hasrat itu," katanya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved