Berita Nasional

Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN serta Estimasi Besaran Gaji Ke-13 dan Tunjangan PNS

Berikut, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN, estimasi besaran dan tunjangan PNS.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN serta Estimasi Besaran Gaji Ke-13 dan Tunjangan PNS. 

Tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Kemudian, PNS pun memperoleh tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Terakhir, untuk tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KABAR GEMBIRA Gaji 13 2020 - Jadwal Pencarian Gaji 13, Estimasi Besaran Gaji 13 dan Tunjangan PNS

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul TERBARU Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS - Segini Estimasi Besaran Gaji Ke-13 dan Tunjangan PNS

Demikian, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN, estimasi besaran dan tunjangan PNS.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved