Berita Nasional
Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN serta Estimasi Besaran Gaji Ke-13 dan Tunjangan PNS
Berikut, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN, estimasi besaran dan tunjangan PNS.
Tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Kemudian, PNS pun memperoleh tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir, untuk tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KABAR GEMBIRA Gaji 13 2020 - Jadwal Pencarian Gaji 13, Estimasi Besaran Gaji 13 dan Tunjangan PNS
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul TERBARU Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS - Segini Estimasi Besaran Gaji Ke-13 dan Tunjangan PNS
Demikian, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN, estimasi besaran dan tunjangan PNS.