Kebakaran di Bandar Lampung

Kios Timbun BBM Diduga Picu Kebakaran di Ruko Tanjung Senang

Ini dikarenakan salah satu kios di ruko tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Polisi memasang police line di ruko yang terbakar, Senin (15/2020). Kebakaran menimpa sebuah ruko di Jalan Kelapa Warna III, RT 17 Lk 1, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. 

Saat terjadi kebakaran, ruko tersebut ditinggal oleh orang yang menyewanya.

Ia menyebut, ruko tersebut disewa oleh Hengki, pemilik rental mobil.

"Sampingnya disewa Norman, buka usaha toko besi (material)," jelasnya.

Sebuah toko material bahan bangunan di Jalan Kelapa Warna III, Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung terbakar, Senin (15/6/2020) siang.

Menurut warga, toko bahan bangunan sekaligus tempat usaha rental mobil yang diketahui milik Sunaryo itu dalam kondisi kosong.

"Sekitar jam dua api mulai gede. Orang di dalam toko gak ada, lagi kosong," ujar Maman, warga sekitar.

Melihat kepulan asap dari toko tersebut, warga menghubungi petugas damkar.

Setidaknya ada 3 unit mobil damkar diturunkan untuk memadamkan api.

"Ada warga sini lewat lihat ada asap keluar dari pintu toko. Setelah itu dia lapor sama Pak RT," imbuh Maman.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved