Kebakaran di Bandar Lampung

Kios Timbun BBM Diduga Picu Kebakaran di Ruko Tanjung Senang

Ini dikarenakan salah satu kios di ruko tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Polisi memasang police line di ruko yang terbakar, Senin (15/2020). Kebakaran menimpa sebuah ruko di Jalan Kelapa Warna III, RT 17 Lk 1, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. 

Tak pelak, warga langsung berhamburan keluar rumah untuk mencari sumber suara.

Pendi, saksi mata, mengatakan, awalnya sekitar pukul 14.00 WIB terlihat kepulan asap dari salah satu pintu ruko.

Melihat hal itu, Pendi dan tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

"Buru-buru cari ember buat madamkan api. (Api) Keburu gede, jadi kita mundur," ujar Pendi.

Pendi mengatakan, ledakan tersebut diduga berasal dari mobil yang berada di dalam ruko.

Menurutnya, sebelum terjadi kebakaran ada penyewa ruko memarkir mobil di depan ruko.

"Satu mobil di dalam, satunya di luar. Begitu api mulai gede, orangnya langsung pergi," kata Pendi.

Selang satu jam kemudian, tiga unit damkar dan 1 unit armada suplai air tiba di lokasi.

Sekitar pukul 15.40 WIB, api dapat dipadamkan.

Mobil Rental Terbakar

Selain menghabiskan sebagian bangunan toko, kebakaran yang terjadi di Jalan Kelapa Warna III, RT 17 LK I, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung ikut melalap satu unit mobil.

Mobil jenis Suzuki APV yang belum diketahui nomor polisinya hangus lantaran tak sempat diselamatkan.

Mobil tersebut biasa dirental alias disewakan oleh pemiliknya.

"Dari empat pintu (ruko), satunya disewa buat buka rental. Sisanya tiga pintu itu toko material besi dan bangunan," ucap ketua RT setempat, Suwarno (45), Senin (15/6/2020).

Suwarno menambahkan, ruko tersebut milik Sunaryo (53).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved