Berita Nasional
Mantan Kepala BIN Dilaporkan Polisi, Sebut Sultan Hamid II Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional
Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.
Jadi tidak pro ke Indonesia.
Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” papar Hendropriyono.
Dalam kesempatan itu, Hendropriyono menyebut Sultan Hamid II tidak senang ketika rakyat tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan.
“Ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat, pada tahun 1950 rakyat menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan, dia tidak happy.
Dia tidak senang. Dia tetap ingin menjadi federalis,” ungkap Hendropriyono.
Tanggapan polisi
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan laporan tersebut.
"Kita menerima suratnya, Ditkrimsus Polda Kalbar akan mempelajari dan menerbitkan laporan polisi bila hasilnya dianggap cukup," kata Donny.
Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ada.
Namun, karena lokasi penerbitan kontennya di Jakarta, kasusnya kemungkinan dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Secepatnya akan ditangani, tapi bila melihat lokasi pembuatan dan penerbitan konten di internet, lokasinya di Jakarta, sehingga penanganannya akan di limpahkan ke Mabes Polri," tutup Donny.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Video tentang Sultan Hamid II"
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Gara-gara Video Sultan Hamid II Tak Layak Disebut Pahlawan, Eks BIN Hendropriyono Dilaporkan Polisi, https://jateng.tribunnews.com/2020/06/14/gara-gara-video-sultan-hamid-ii-tak-layak-disebut-pahlawan-eks-bin-hendropriyono-dilaporkan-polisi?page=all.
Editor: galih permadi