Berita Nasional

Rocky Gerung Datangi Rumah Novel Baswedan Beri Dukungan

Rocky Gerung mengkritisi tuntutan satu tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua penyiram air keras kepada Novel Baswedan.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/SHERLY PUSPITA
Ilustrasi - Rocky Gerung, Selasa (4/12/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rocky Gerung mendatangi kediaman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Rocky Gerung datang tidak seorang diri. Ia bersama beberapa tokoh menyambangi rumah Novel Baswedan.

Kedatangan Rocky Gerung dalam rangka memberi dukungan terhadap Novel Baswedan

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (15/6/2020).

Rocky pun menjelaskan kedatangannya ke rumah penyidik senior KPK itu.

Kesal Jubir Fadjroel Rachman vs Rocky Gerung Debat Kusir, Rosiana Silalahi Gebrak Meja Hey Stop

Viral Rombongan Goweser Naiki Sepeda saat Masuk Cafe, Arogan saat Ditegur

Mantan Kepala BIN Dilaporkan Polisi, Sebut Sultan Hamid II Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Wali Kota Risma Tiba-tiba Pingsan saat Rapat dengan Komite Sekolah

"Ya untuk melihat apa sebetulnya di belakang butanya mata Pak Novel Baswedan," ungkap Rocky.

"Kita tahu Pak Novel aja udah enggak peduli matanya buta karena udah bertahun-tahun," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rocky mengkritisi tuntutan satu tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua penyiram air keras kepada Novel Baswedan.

Menurutnya, hal itu sangat berbahaya bagi keadilan.

"Jadi yang berbahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan."

"Nah itu yang kita mau halangi, supaya jangan mata publik jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional, jadi itu sebetulnya," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung
Rocky Gerung (tanhkaplayar youtube realita TV)

Rocky juga menyebut langkahnya ini sebagai awal gerakan menyelamatkan makna keadilan di Indonesia.

"Karena itu, teman-teman undang saya ke sini dan kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan, itu intinya," jelas Rocky.

2 Terdakwa Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Penjara

Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua terdakwa penyerang Novel Baswedan dituntut hukuman satu tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved