Lampung Surplus Rp 2,4 Triliun, Neraca Perdagangan April 2020
Neraca perdagangan Lampung pada April 2020 mengalami surplus yang cukup besar yakni 172 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,45 triliun.
Pada Maret 2020, nilai ekspor tercatat 222,85 juta dolar AS.
Artinya, terjadi kenaikan nilai ekspor month on month sebesar 10,74 persen.
Pada sisi lain, pemerintah di daerah ini juga berhasil menekan impor dalam nilai yang cukup besar.
Pada April 2019, nilai impor masih sangat tinggi yakni 398,31 juta dolar AS.
Pada Juni 2019, impor terus ditekan hingga semakin kecil.
Pada Maret 2020, nilai impor hanya 103,66 juta dolar AS, dan terus turun pada April 2020 ini menjadi 74,53 juta dolar AS.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar menjelaskan, terdapat sejumlah komoditas yang tetap dibutuhkan negara tujuan ekspor meski di tengah pandemi global.
Itu kenapa, kinerja ekspor Lampung masih surplus. Seperti, komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan batubara.
Namun, dari 7 komoditas ekspor yang mengalami kenaikan, tidak semuanya berasal dari Lampung.
Seperti, batubara.
Menurutnya, kenaikan ekspor tersebut akan sangat berarti bagi daerah jika komoditasnya berasal dari daerah tersebut.
Dan lebih berarti lagi jika ekspor tersebut merupakan hasil produk masyarakat Lampung sendiri.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung Satria Alam mengungkapkan, tren positif ekspor Lampung tersebut tidak lepas dari upaya Pemprov Lampung yang sejak awal 2020 mendorong ekspor dan mengendalikan impor.
Menurutnya, sejak awal tahun, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama stakeholder ekspor impor telah duduk bersama guna mendorong ekspor.
Gubernur juga sedari awal menyatakan siap memfasilitasi serta memberi kemudahan untuk eksportir dan calon eksportir.