Impor Turun hingga 81 Persen Setahun Terakhir, Kadin Ingatkan Jaga Momentum di Kuartal II
Pemprov Lampung berhasil menekan angka impor secara signifikan hingga 81,29 persen dengan nilai Rp 4,5 triliun dalam kurun waktu setahun terakhir.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung berhasil menekan angka impor secara signifikan hingga 81,29 persen dengan nilai Rp 4,5 triliun dalam kurun waktu setahun terakhir.
Mengecilnya impor barang ke Lampung menunjukkan komitmen kuat Pemprov untuk mempercepat perputaran ekonomi daerah dengan memaksimalkan produksi dan produktivitas lokal.
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung yang dirilis Juni 2020 menunjukkan, pada April tahun 2019 nilai impor Lampung masih 398,31 juta dolar AS atau Rp 5,6 triliun, maka pada April 2020 nilai impor sangat drastus turunnya yakni tinggal 74,53 dolar AS atau Rp 1,05 triliun.
Ini berarti impor bulan April tahun 2020 dibanding April 2019 turun hingga 81,29 persen atau Rp 4,5 triliun.
Penurunan nilai impor Provinsi Lampung ini memang sudah terlihat sejak awal tahun 2020, yang mana rata-rata sudah 100 jutaan dolar AS.
Rinciannya, Januari 144,78 juta dolar AS, Februari 79,05 juta dolar AS, Maret 103,66 dolar AS.
Kondisi ini berbeda jauh dibanding tahun 2019 yang masih diangka 200 jutaan dolar AS bahkan pada Mei 2019 nilai impor Lampung pernah mencapai 481,35 juta dolar AS.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Lampung, Riduan, mengungkapkan, neraca perdagangan Lampung memang cukup tangguh.
Pada awal 2019, impor Lampung pernah sangat tinggi bahkan pada Mei 2019 Lampung masih defisit.
Namun neraca perdagangan Lampung mulai surplus sejak Juni 2019 (meski sempat defisit pada Agustus 2019 lalu kembali surplus setelahnya) dan nilai impor memasuki awal 2020 terus turun.
Menurutnya, ada 10 barang impor utama di Lampung.
Namun dari 10 golongan barang itu, enam di antaranya mengalami penurunan impor.
Keenamnya yakni, binatang hidup, gula dan kembang gula, besi dan baja, mesin-mesin/pesawat mekanik, berbagai produk kimia dan bahan kimia organik.
Untuk empat golongan barang impor lainnya mengalami kenaikan pada April 2020.
Yakni, pupuk, lokomotif dan peralatan kereta ap, ampas/sisa industri makanan, dan bahan kimia anorganik.