Pilkada Bandar Lampung 2020
Jelang Verifikasi Faktual, KPU Bandar Lampung Akan Gelar Rapid Test Massal
Rapid test diberlakukan bagi seluruh anggota KPU Kota, PPK, PPS dan jajaran sekretariat.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 984 orang penyelenggara pilkada di jajaran KPU Kota Bandar Lampung akan menjalani rapid test covid-19 pada tanggal 22-23 Juni 2020.
Rapid test diberlakukan bagi seluruh anggota KPU Kota, PPK, PPS dan jajaran sekretariat.
Sejumlah puskesmas akan dijadikan tempat pelaksanaan rapid test.
Rencana pelaksanaan rapid test ini merupakan salah satu kesimpulan rapat antara Dinas Kesehatan, KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung pada Rabu 17 Juni 2020.
"Selain rapid tes, disepakati pula jadwal penyerahan perlengkapan APD bagi KPU dan Bawaslu" ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (18/6/2020).
"Masker, sarung tangan, hand sanitizer, cairan disinfektan, face shield serta termo gun akan kami terima secara bertahap sesuai jadwal pilkada", imbuhnya.
• KPU Bandar Lampung Mulai Aktifkan Lagi PPK dan PPS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020
• Tahapan Pilkada Berlanjut, Ketua KPU: Tatap Muka dan Dialog Masih Bisa Dilakukan
• KPU Lampung Sebut Anggaran Pilkada Masih Kurang Rp 46 Miliar
Turut hadir dalam rapat kordinasi tersebut Ketua Divisi SDM KPU Kota Hamami didampingi sekretaris KPU Suprihatin.
Rapat kordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat, Edwin Rusli.
Rapid tes juga akan diberlakukan bagi Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) dan seluruh anggota KPPS.
Hamami mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test dan penyediaan APD bagi penyelenggara pilkada adalah bersifat wajib.
"Adanya rapid test dan APD menjadi prasyarat pelaksanaan pilkada yang sesuai protokol kesehatan", ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)