Berita Nasional
Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat, Bayar Pakai Uang SPP tapi Tak Dapat Layanan Intim
Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya gituin saja tapi minta tambahan uang 300 ribu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang janda muda yang bekerja sebagai terapis pijat tewas dibunuh, mayatnya dibungkus dalam kardus kulkas.
Pelaku pembunuh janda tukang pijat, adalah seorang mahasiswa bernama Yusron Firlangga (20).
Yusron yang sudah membayar Rp 900 ribu, tak puas dengan pelayanan pijat yang diberikan Oktavia Widyawati alias Monik (33).
Padahal Yusron membayar layanan terapis pijat pakai uang SPP kuliahnya.
Yusron merasa sudah bayar mahal tapi tak mendapat layanan berhubungan intim, seperti ekspektasi Yusron.
Mahasiswa jurusan teknik sipil tersebut kemudian menghabisi Monik dan melarikan diri.
• Kasus Geprek Bensu Makin Panjang, Pihak Benny Sujono Berang: yang Dewasa Dikitlah!
• Perkosa Siswi SMP, Pemuda di Lampung Tengah Terancam 15 Tahun Penjara
• Ada 3 Kasus Covid-19 Baru di Lampung, Termasuk Balita 14 Bulan
• Malam Diperkosa, Siswi SMP di Lampung Tengah Diantar Pulang Kekasih Paginya
Polrestabes Surabaya mengamankan Yusron, Rabu (17/6/2029).
Polisi mengungkapkan, pelaku membunuh Monik dengan cara melukai lehernya menggunakan benda tajam.
Monik ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di dalam wadah kotak kardus yang lazim dibuat pelindung kemasan kulkas.
Kotak kardus berisikan mayat itu berada di dalam sebuah kamar yang bersebelahan langsung dengan teras depan rumah.
Janda 2 anak
Diketahui, korban berstatus janda dua anak. Anak pertama berinisial Y (20) dan AZ (9).
Diketahui korban telah mengontrak rumah tersebut sejak enam tahun lalu.
Menurut saksi mata atau tetangga Reni Agustiawan, wanita bernasib nahas itu merupakan seorang tukang pijat atau terapis.
Bapak empat anak itu menduga, terapis wanita itu sering menerima menerima jasa pijat panggilan.